Korban Hipnotis Rp350 Juta di Bekasi Masih Berharap Pelaku Ditangkap

Polisi akui belum mendapatkan perkembangan dalam kasus itu

Bekasi, IDN Times - Anak dari ibu rumah tangga berinisial S, 64 tahun, yang menjadi korban penipuan di rumahnya, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, masih berharap kepolisian dapat menangkap pelaku.

Sebab, hingga saat ini kepolisian belum memberikan perkembangan kembali kasus yang membuat korban mengalami kerugian hingga Rp350 juta karena diduga dihipnotis. 

"Sampai saat ini masih belum ada perkembangan sama sekali. (Polisi) datang ke rumah lagi pun gak," kata anak korban, Cintia Dewi, 26 tahun, saat dikonfirmasi, Rabu (8/11/2023). 

Baca Juga: Korban Hipnotis Rp350 Juta di Bekasi Minta Polisi Tangkap Pelaku

1. Polisi baru sekali mengunjungi rumah korban

Korban Hipnotis Rp350 Juta di Bekasi Masih Berharap Pelaku DitangkapIlustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Cintia menjelaskan, kepolisian baru sekali mengunjungi rumahnya setelah pihaknya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pondok Gede pada Selasa, 17 Oktober 2023.

"(Ke Polsek) hanya untuk BAP dan setelahnya tidak ada lagi. Iya, baru sekali doang (polisi datang ke rumah)," jelasnya. 

Menurut Cintia, polisi datang ke rumah hanya untuk bertanya soal kronologi, tanpa meminta rekaman CCTV dan mengecek sidik jari pelaku. 

"Rekaman tidak diminta. Sidik jari juga gak," jelasnya. 

2. Korban berharap pelaku ditangkap

Korban Hipnotis Rp350 Juta di Bekasi Masih Berharap Pelaku DitangkapPelaku yang menggunakan kerudung hitam masuk ke rumah korban. (Tangkap layar CCTV)

Cintia juga berharap, kepolisian dapat menangkap pelaku agar tidak lagi ditemukan korban lainnya. 

"(Polisi) Gak gerak sama sekali. Harapan ibu masih sama, minimal ketangkap pelakunya," katanya. 

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede Iptu Hariyadi mengakui saat ini ia belum mendapatkan perkembangan dan masih dilakukan penyelidikan. 

"Belum ini belum ada perkembangan. Masih didalami masih penyelidikan," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (8/11/2023). 

Hariyadi juga mengatakan, pihaknya belum sama sekali mendapatkan barang bukti yang dapat menangkap para pelaku. 

Baca Juga: Hipnotis Pemilik Warung di Jakut, WN Pakistan Terancam Dideportasi

3. Uang Rp350 juta dan emas 40 gram raib

Korban Hipnotis Rp350 Juta di Bekasi Masih Berharap Pelaku Ditangkapilustrasi penipuan. (IDN Times/Sonya Michaella)

Sebelumnya, Cintia menceritakan peristiwa yang terjadi pada Selasa, 17 Oktober 2023. Dia menduga, peristiwa itu berawal saat ibunya pulang menggunakan angkot. 

"Mungkin pas dia balik dari kampus ke rumah kan naik angkot, nah mungkin dari jauh sudah dipantau (oleh pelaku)," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (18/10/2023). 

Sebelum diajak keluar menggunakan mobil, salah satu pelaku berjenis kelamin perempuan sempat masuk rumah, dan menanyakan harta yang dimiliki ibunya. 

Setelah itu, korban diajak pelaku menuju bank dengan iming-iming hadiah menggunakan mobil untuk menarik uang. Selain pelaku wanita, di mobil itu juga terdapat tiga pelaku lainnya berjenis kelamin laki-laki. 

"(Dijanjiin) mau diberikan hadiah, yang anehnya ini ketika di BNI cabang Jatiwarna yang sebelah Naga, kenapa waktu ibu saya narik uang sebesar itu gak ditanya. Aneh, kan? Harusnya ibu ditanya, kenapa ibu narik uang sebanyak ini? Buat apa? Buat transaksi apa? Biasanya kan seperti itu, nah ini gak," ungkapnya. 

Selain di bank, korban juga diajak berkeliling ke daerah Jakarta Pusat untuk menarik tunai uang di sejumlah mesin ATM. 

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian berupa uang senilai Rp350 juta, dan perhiasan emas 40 gram. "Kalau kita kehilangan sekitar Rp350 juta dan emas 40 gram," ungkapnya. 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya