Murid SDN Bantargebang V Bekasi Belajar Dikelilingi Seng

Pemkot Bekasi belum bayar ganti rugi kepada ahli waris

Bekasi, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi belum membayar uang ganti rugi lahan di SDN Bantargebang V, Kota Bekasi kepada ahli waris. Akibatnya, ratusan murid belajar dengan sekolah yang dikelilingi seng. 

Pantauan di lokasi pada Sabtu (9/9/2023), setiap murid dan guru harus melewati gerbang seng yang hanya memiliki lebar kurang lebih 1 meter dengan ketinggian 1,5 meter. 

Orang dewasa yang ingin melintasi pintu tersebut pun harus menunduk agar tidak menyentuh besi yang ada di atasnya. 

Baca Juga: SDN Bantargebang V Bekasi Disegel Seng Ahli Waris, Murid Terpaksa PJJ

1. KPAD berterima kasih kepada ahli waris

Murid SDN Bantargebang V Bekasi Belajar Dikelilingi SengWakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Novrian. (IDN Times/Imam Faishal)

Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Novrian, mengatakan, meski masih dikelilingi seng, dirinya tetap berterimakasih kepada ahli waris karena sudah membolehkan para murid untuk tetap belajar di sekolah. 

"Kita juga apresiasi sama pihak yang bersengketa hari ini mengizinkan sekolah tetap belajar. Mudah-mudahan menjadi ladang kebaikan buat pihak-pihak yang hari ini sedang menyelesaikan permasalahannya," katanya kepada jurnalis. 

Baca Juga: Ahli Waris Tanah 3 SDN di Bekasi, Desak Pemkot Bayar Rp19 Miliar

2. KPAD kuatkan psikososial anak

Murid SDN Bantargebang V Bekasi Belajar Dikelilingi SengKPAD dan Psikolog Unisma berikan motivasi ke siswa. (IDN Times/Imam Faishal)

Novrian menjelaskan, kedatangan KPAD bertujuan untuk memberikan motivasi kepada seluruh siswa yang ada di SDN Bantargebang V, Kota Bekasi. 

Dalam kunjungannya, KPAD juga bekerjasama dengan Fakultas Psikologi dari Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi. 

"Kami ingin anak-anak tetap belajar, tetap semangat dan kami juga menginspirasi anak-anak. Jadi kita pada pemulihan sebenarnya pengkondisian biar anak-anak tetap siap belajar dan nyaman dalam kondisi seperti yang hari ini kita lihat," katanya. 

Baca Juga: Masa Jabatan Sisa 12 Hari, Wali Kota Bekasi Mutasi 125 PNS

3. Berharap seng dapat dilepas

Murid SDN Bantargebang V Bekasi Belajar Dikelilingi SengKPAD dan Psikolog Unisma berikan motivasi ke siswa. (IDN Times/Imam Faishal)

Sementara, Kepala SDN Bantargebang V, Aisyah, menceritakan anak didiknya tidak leluasa bermain saat jam istirahat. Dirinya juga mengungkapkan banyak anak didiknya yang menanyakan keberadaan seng tersebut sehingga sedikit mengganggu psikologi siswanya. 

"Walaupun dibatasi dengan ini (seng), tidak seluas dulu, tapi kami berharap mudah-mudahan permasalahannya cepat selesai dan anak-anak bisa kembali belajar dengan leluasa dan yang dibatasi bisa segera dibuka," harapnya. 

Aisyah juga berterima kasih kepada KPAD Kota Bekasi karena telah berkunjung untuk memulihkan psikososial yang sempat menggangu siswa imbas penyegelan SDN Bantargebang V. 

4. Sekolah sempat jalani PJJ

Murid SDN Bantargebang V Bekasi Belajar Dikelilingi SengSDN Bantargebang V, Kota Bekasi disegel oleh ahli waris. (IDN Times/Imam Faishal)

SDN Bantargebang V yang berlokasi di Jalan Vila Nusa Indah, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi disegel oleh ahli waris pemilik tanah, Senin (28/8/2023). Akibatnya, ratusan murid pun harus menjalani Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). 

Pantauan di lokasi, tembok gedung sekolah ditempel sebuah spanduk yang bertuliskan 'Tanah Milik Ahli Waris H.M. Nurhasuddin Karim'. 

"Sesuai keputusan Pengadilan Negeri (PN) Bekasi No. 253/Pdt.G/2020/PN.Bks. Putusan Pengadilan Tinggi Bandung No. 392/Pdt/2021/PT.Bdg. Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI No. 804 K/Pdt/2022 dan Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung RI No. 88/Pdt/2023," demikian tulisan dalam sepanduk tersebut. 

Baca Juga: DKI Kirim 80 Ton Sampah Bantargebang buat Bahan Bakar Alternatif

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya