Polisi Tangkap Dua Maling Motor yang Seret Perempuan di Bekasi

Satu pelaku ditangkap di wilayah Indramayu

Bekasi, IDN Times - Polsek Cikarang Barat berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor bernama Andra (28) dan Agus (22) yang menyeret pegawai tempat kursus mobil di Jalan Raya Bosih, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Selasa (27/2/2024) lalu. 

Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Saufi Salamun, menjelaskan, penangkapan kedua pelaku tersebut dari hasil kerja sama antara Polres Metro Bekasi dan Polda Metro Jaya. 

"Kasat Reskrim Polres memimpin tim dibantu dengan Tim Jatanras Polda Metro Jaya dan Tim Cyber Polda Metro Jaya untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku," katanya kepada media, Senin (4/3/2024). 

Baca Juga: Perempuan Terseret Maling di Bekasi, Polisi Periksa Saksi dan CCTV

1. Satu pelaku ditangkap di Indramayu

Polisi Tangkap Dua Maling Motor yang Seret Perempuan di BekasiWakapolres Metro Bekasi, AKBP Saufi Salamun. (IDN Times/Imam Faishal)

Saufi mengatakan, setelah memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian, pihaknya mendapatkan kedua identitas pelaku. Pelaku pertama, Andra ditangkap di wilayah Kabupaten Indramayu pada Sabtu (2/3/2024) sekitar pukul 02.30 WIB. 

"Selain menangkap pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo warna merah Nopol B 6765 TRV yang digunakan untuk melakukan pencurian," katanya. 

Pada hari yang sama, lanjut Saufi, pihaknya juga menangkap pelaku kedua, Agus di sebuah warung kopi di wilayah Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. 

Baca Juga: Apes! Pria di Bekasi Dibegal Dua Kali dalam Sebulan

2. Terancam hukuman

Polisi Tangkap Dua Maling Motor yang Seret Perempuan di BekasiIlustrasi penjara (IDN Times/Mia Amalia)

Saufi menambahkan, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat 1 ke 4 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. 

"Pencurian dengan pemberatan, pasalnya itu 363 KUHP, jika ada tambahan pasal nanti penyidik akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum," katanya. 

Baca Juga: Pemkab Bekasi Tanggung Perawatan Perempuan yang Terseret Maling

3. Kronologi korban terseret

Polisi Tangkap Dua Maling Motor yang Seret Perempuan di BekasiPertahankan motor, wanita di Bekasi terseret sejauh 150 meter. (Istimewa)

Sebelumnya, Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald, menceritakan, Indah Agustiyani (28) merupakan pegawai di sebuah tempat kursus mobil. Saat itu, korban dititipkan sepeda motor oleh customer-nya. 

"Ibu M (pemilik motor) parkir di depan tempat kursus mobil karena mau belajar mobil dan menitipkan ke pegawai kursus mobil, yaitu IA," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (28/2/2024).

Saat itu M lupa mencabut kunci sepeda motornya. Tidak lama kemudian, datang pelaku mencoba membawa kabur sepeda motor tersebut. 

Indah yang melihat aksi itu mencoba mengejar pelaku. Indah pun memegang besi yang ada di belakang motor yang menyebabkan dia terseret sejauh 150 meter.

Baca Juga: Pria di Bekasi Kehilangan Sertifikat Rumah Usai Digadaikan ke Bank

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya