Sempat Dihentikan, Rekapitulasi Suara di Bekasi Dilanjutkan Hari Ini

Penghentian karena ada kecamatan belum selesai penghitungan

Bekasi, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi, Ali Syaifa, menargetkan hasil rekapitulasi tingkat kota Bekasi selesai Selasa (12/3/2024).

Ali mengatakan, pihaknya akan memberikan hasil rekapitulasi ke KPUD Provinsi Jawa Barat Rabu (13/3/2024). 

"Bahwa hari ini (ditargetkan) selesai, dan Rabu menyerahkan hasil rekapitulasi Kota Bekasi kepada KPU Provinsi Jawa Barat," katanya kepada wartawan. 

Baca Juga: Dapil Jabar II, Aher dan Dede Yusuf Amankan Kursi di Senayan

1. Rekapitulasi sempat dihentikan

Sempat Dihentikan, Rekapitulasi Suara di Bekasi Dilanjutkan Hari IniKetua KPUD Kota Bekasi, Ali Syaifa. (IDN Times/Imam Faishal)

Ali menjelaskan, tertundanya hasil rekapitulasi di Kota Bekasi disebabkan karena adanya pemberhentian penghitungan suara selama tiga hari.

"Kan sempat kita skor (berhentikan), ya, sejak Sabtu, Minggu, Senin," katanya. 

Ali juga mengatakan, penghentian di tingkat kota dikarenakan adanya tiga kecamatan yang belum menyelesaikan hasil rekapitulasi. 

"Diskor itu juga murni karena alasan tiga kecamatan Kota Bekasi Selatan, Bekasi Utara dan Bekasi Timur yang memiliki jumlah TPS besar karena belum selesai, sehingga kami lakukan skor," katanya. 

2. Murni karena banyaknya jumlah TPS

Sempat Dihentikan, Rekapitulasi Suara di Bekasi Dilanjutkan Hari IniPSU Pilpres di TPS 15 Kelurahan Turida Kecamatan Sandubaya Kota Mataram, Sabtu (24/2/2024). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Ali juga memastikan, terdapat lebih dari 900 tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Bekasi Utara, 770 lebih TPS di Bekasi Timur, dan 700 TPS di Bekasi Selatan. Sehingga tidak ada faktor lain yang membuat molornya hasil rekapitulasi. 

"Alasannya murni karena itu, jumlah TPS-nya banyak di beberapa kecamatan. Insyaallah hari ini sudah terkonfirmasi seluruh PPK sudah selesai, nanti sampai malam kita selesaikan," kata dia.

Baca Juga: KPU Jabar Optimistis Pleno Rekapitulasi Suara Selesai 16 Maret 2024

3. KPU Jabar tunda rapat pleno rekapitulasi

Sempat Dihentikan, Rekapitulasi Suara di Bekasi Dilanjutkan Hari Ini(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Sebelumnya, KPU Jawa Barat menunda rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024. Penundaan dilakukan karena ada dua daerah yang masih melakukan penghitungan surat suara tingkat kabupaten dan kota.

Ketua Divisi Teknis, KPU Jawa Barat, Adi Saputro, mengatakan dua daerah yang belum menyelesaikan penghitungan surat suara ini ialah Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi. Dia memastikan, rekapitulasi tingkat provinsi ditunda terlebih dahulu.

"Kami melakukan penyesuaian jadwal dan tetap melanjutkan pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara. Keputusan penundaan juga hasil konsultasi dengan KPU RI," ujar Adi dikutip, Senin (11/3/2024).

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya