Jakarta, IDN Times - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta menonaktifkan Lurah Grogol Selatan Asep Subhan, yang diduga membantu kepengurusan e-KTP Djoko Tjandra. Kepala BKD DKI Jakarta, Chaidir, membenarkan hal tersebut.
"Iya benar (dinonatifkan) karena mereka diduga pelanggaran atas hukuman disiplin sebagai PNS," ujarnya kepada awak media, Jumat (10/7/2020).
Karena itu, posisi Lurah akhirnya digantikan oleh Camat Kebayoran Lama Aroman Nimbang sebagai Pelaksana Harian (Plh) Lurah Grogol Selatan.
"Pak Camat jadi atasan langsung," ujar dia.