Jakarta, IDN Times - Sebanyak 12 perempuan asal Vietnam diamankan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakayan pada Kamis (12/12/24). Mereka diamankan dari lokasi hiburan malam di Jakarta Utara karena diduga menjadi pekerja seks komersial (PSK) berkedok Lady Companion (LC).
“Kami menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya kegiatan yang tidak lazim. Selanjutnya kami lakukan penyelidikan mendalam serta pemantauan intensif selama satu bulan, yang kemudian kami simpulkan bahwa memang ada indikasi pelanggaran," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Yuldi Yusman dalam keterangan persnya, dikutip Sabtu (14/12/2024).