Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Imigrasi: Israel Houghton Tak Akan Diizinkan Masuk Indonesia
Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)
  • Direktorat Jenderal Imigrasi memastikan akan menolak visa Israel Houghton jika kembali mengajukan permohonan untuk tampil di Jakarta.

  • Israel Houghton pernah memperoleh visa pada Januari 2026, tetapi kini masuk dalam pemantauan keimigrasian.

  • Keputusan tersebut mempertimbangkan harmoni sosial, keamanan nasional, kepentingan masyarakat Indonesia, dan prinsip selective policy.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Januari 2026

Israel Houghton pernah memperoleh visa untuk masuk ke Indonesia.

5 Oktober 2026

Silmy mengatakan belum ada permohonan visa dari Israel Houghton untuk rencana konser di Jakarta.

6/10/2026

Hendarsam Marantoko menyampaikan bahwa permohonan visa Israel Houghton akan ditolak jika dia kembali mengajukannya.

24 Oktober 2026

Israel Houghton bersama Israel & New Breed sebelumnya direncanakan tampil di Jakarta dalam ‘Til The Whole World Knows Tour 2026’.

Kini

Nama Israel Houghton masuk dalam pemantauan keimigrasian.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Imigrasi Indonesia akan menolak permohonan visa Israel Houghton jika dia mengajukannya untuk tampil dalam konser di Jakarta.
  • Who?
    Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, Silmy, dan Israel Houghton.
  • Where?
    Indonesia, dengan rencana penampilan Israel Houghton di Jakarta.
  • When?
    Keputusan disampaikan pada 6 Oktober 2026. Konser sebelumnya direncanakan pada 24 Oktober 2026.
  • Why?
    Imigrasi mempertimbangkan rekam jejak dukungan Houghton terhadap Israel, harmoni sosial, keamanan nasional, serta kepentingan masyarakat Indonesia.
  • How?
    Nama Houghton dimasukkan dalam subject of interest untuk pemantauan keimigrasian, dan permohonan visanya akan ditolak jika diajukan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Imigrasi Indonesia bilang Israel Houghton tidak boleh masuk untuk konser di Jakarta. Namanya sekarang dipantau. Ia pernah mendapat visa pada Januari 2026, tetapi kalau mengajukan visa lagi, permohonannya akan ditolak. Pemerintah berkata keputusan ini dibuat untuk menjaga keamanan, harmoni sosial, dan kepentingan masyarakat Indonesia.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Kebijakan ini menunjukkan bahwa pertimbangan imigrasi tidak hanya berkaitan dengan administrasi visa. Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan kepentingan masyarakat Indonesia, harmoni sosial, dan keamanan nasional menjadi perhatian utama dalam menentukan akses masuk ke wilayah Indonesia.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Imigrasi memastikan akan menolak permohonan visa musisi Amerika Serikat Israel Houghton jika dia kembali mengajukan visa untuk tampil dalam konser di Jakarta. Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan keputusan itu mempertimbangkan rekam jejak dukungannya terhadap Israel, harmoni sosial, dan keamanan nasional.

“Karena itu, namanya telah kami masukkan ke dalam subject of interest untuk pemantauan keimigrasian. Dan setelah berkoordinasi dengan Kemenko Polkam, sikap kami jelas: apabila yang bersangkutan mengajukan visa, imigrasi akan menolaknya,” kata Hendarsam, dikutip Selasa (6/10/2026).

1. Israel Houghton pernah dapat visa

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menyampaikan capaian pencegahan TPPO, termasuk penundaan keberangkatan 8.287 WNI sepanjang Januari-Juli 2026. (Dok. Ditjen Imigrasi)

Silmy mengatakan hingga 5 Oktober 2026 belum ada permohonan visa dari Israel Houghton untuk rencana konser di Jakarta. Namun, dia menyebut Houghton pernah memperoleh visa pada Januari 2026. Kini, namanya masuk dalam pemantauan keimigrasian.

“Israel Houghton memang pernah memperoleh visa permohonan pada Januari 2026. Namun kali ini, dengan mencermati rekam jejak dukungannya terhadap Israel, kami menempatkan kepentingan masyarakat Indonesia, harmoni sosial, dan keamanan nasional sebagai pertimbangan utama," katanya.

2. Visa akan ditolak jika diajukan

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menyampaikan capaian pencegahan TPPO, termasuk penundaan keberangkatan 8.287 WNI sepanjang Januari-Juli 2026. (Dok. Ditjen Imigrasi)

Imigrasi menyatakan akan menolak permohonan visa Houghton apabila dia mengajukannya untuk datang ke Indonesia. Silmy menyebut kebijakan tersebut merupakan bagian dari prinsip selective policy dalam menentukan siapa yang dapat masuk ke wilayah Indonesia.

“Karena bagi kami, visa bukan sekadar persoalan administrasi. Negara memiliki hak untuk menentukan siapa yang dapat masuk ke wilayah Indonesia berdasarkan kepentingan nasional dan prinsip selective policy,” ujarnya.

3. Imigrasi sebut kepentingan rakyat

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko. (IDN Times/Lia Hutasoit)

Silmy menyebut kebijakan keimigrasian tersebut sebagai bagian dari peran imigrasi dalam menjaga harmoni sosial dan kepentingan nasional. Dia juga mengaitkan keputusan tersebut dengan upaya menjaga keamanan dan kepentingan masyarakat Indonesia.

“Inilah yang kami maksud dengan imigrasi membela rakyat. Keimigrasian harus hadir untuk menjadi pintu gerbang negara, menjaga harmoni, dan yang paling penting menjaga kepentingan rakyat Indonesia. Free Palestine," kata dia.

Israel Houghton bersama grup musik Israel & New Breed sebelumnya direncanakan tampil dalam ‘Til The Whole World Knows Tour 2026’ di Jakarta pada 24 Oktober 2026. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra sebelumnya menyatakan pemerintah tidak akan mengizinkan pertunjukan tersebut. Pemerintah mempertimbangkan keamanan dalam negeri dan komitmen Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina.

Curated For You

Editorial Team

Related Article