Palopo, IDN Times - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo memperkuat pengawasan orang asing di lima wilayah kerjanya yang mencakup Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, hingga Toraja Utara. Wilayah terakhir disebut menjadi titik paling ramai aktivitas warga negara asing (WNA), khususnya wisatawan mancanegara.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo, Yogie Kashogi mengatakan, pengawasan keimigrasian tidak hanya berfokus pada pelayanan paspor, tetapi juga pengawasan izin tinggal hingga penindakan administrasi terhadap WNA yang melanggar aturan.
“Dan memang kebanyakannya itu kita ada di Toraja Utara. Toraja Utara itu di mana banyak wisatawan asing ya pergi ke sana gitu,” ujarnya di Kantor Imigrasi Palopo, Selasa (19/5/2026).
