Korban Pemerkosaan Dewan Pengawas BPJS TK Sempat Diteror
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Korban kekerasan seksual, A, hari ini menyambangi Bareskrim Mabes Polri. A didampingi oleh kuasa hukumnya, Heribertus Hartojo, Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar, serta Pakar Komunikasi Universitas Indonesia (UI) Ade Armando.
Mereka tengah melakukan konsultasi terkait upaya melaporkan tindakan kekerasan seksual oleh Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (TK) berinisial SA. A akan melakukan laporan resmi besok, Kamis (3/1).
1. A akan melaporkan tindakan SA besok
Heribertus mengatakan, pihaknya baru saja melakukan konseling di unit Pelayanan Perempuan dan Anak. Ada beberapa pasal yang akan dijadikan bahan pelaporan.
"Kami sortir dari beberapa pasal ini, ada yang paling kuat. Kami akan menindaklanjuti besok. (Laporan) tentang perbuatan cabul," kata Heribertus di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (2/1).
Baca Juga: Dituduh Perkosa Sekretarisnya, Pejabat BPJS TK Tempuh Jalur Hukum
2. Bukti kekerasan seksual akan diserahkan ke Bareskrim Mabes Polri
Heribertus menambahkan, seluruh bukti kekerasan seksual akan dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri besok secara resmi. Selain itu, A juga sudah merevisi surat terkait laporan tindakan kekerasan seksual oleh SA. Surat tersebut ditujukan kepada Presiden Joko 'Jokowi' Widodo dengan tembusan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan BPJS Ketenagakerjaan. A didampingi kuasa hukumnya juga telah melakukan somasi balik terhadap SA.
"Pelaku pasti membantah. Tapi biar proses hukum yang akan membuktikan," ujar Heribertus.
Baca Juga: Korban Pelecehan Seksual di BPJS TK Pernah Mencoba Bunuh Diri
3. A kerap mendapatkan ancaman teror
Editor’s picks
A mengatakan, upaya menempuh jalur hukum tak mudah dilalui. Dia mengaku mendapatkan ancaman teror. Sebelum melakukan konferensi pers pekan lalu, pelaku sempat berupaya menelepon dirinya.
"Saya bilang, kalau mau ngomong silakan ke orangtua atau kuasa hukum. Sampai sekarang dia gak berani memunculkan wajahnya di depan saya," tutur A.
4. Polisi diharapkan bisa bekerja profesional
Ade Armando berharap, kepolisian dapat bekerja profesional kendati pelaku memiliki jabatan tinggi di BPJS TK. Dia yakin kepolisian akan menindaklanjuti kasus secara profesional.
Namun, Ade enggan menyebutkan sejumlah barang bukti yang akan dibawa dalam laporan tersebut.
"Soal barang bukti gak bisa disampaikan saat ini," kata dia.
5. Dewan Pengawas BPJS TK harus dibenahi
Ade menambahkan, laporan melalui jalur hukum pidana berfokus pada tindakan pelanggaran kesusilaan atau cabul. Selain itu, menurut dia, pembenahan Dewan Pengawas BPJS TK harus diperhatikan.
Sebab, dalam kasus yang menyeret SA dan A, para anggota dewan pengawas tampak lepas tangan dan menganggap kasus tersebut masuk ranah pribadi.
"Padahal ini bisa terjadi karena pembiaran. Ini adalah puncak gunung es dari sekian permasalahan di dewan pengawas yang berdampak pada pelecehan seksual," kata dia.
Baca Juga: Korban Kekerasan Seksual Dewan Pengawas BPJS TK Sambangi Mabes Polri