Jakarta, IDN Times - Satgas COVID-19 peran dan fungsinya akan disesuaikan setelah Indonesia berstatus endemik. Juru Bicara Penanganan Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito, mengatakan, satgas tersebut bertugas untuk menangani kedaruratan kesehatan masyarakat Indonesia.
Namun setelah endemik COVID-19, Indonesia kini tak lagi mengalami darurat kesehatan.
"Seperti yang terlihat kondisi penanganan COVID-19 yang semakin terkendali dan semakin membaik, maka peran fungsi satgas akan disesuaikan," kata dia, Kamis (22/6/2023).