Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jokowi Tetapkan Status Pandemik COVID-19 di Indonesia Jadi Endemik

Presiden Jokowi pimpin rapat terbatas evaluasi mudik Lebaran 2022 (dok. Sekretariat Presiden)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menetapkan status pandemik COVID-19 di Indonesia menjadi endemik. Status itu resmi ditetapkan pada Rabu (21/6/2023).

"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemik Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemik dan kita mulai memasuki masa endemik," ujar Jokowi dalam pernyataannya yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Jokowi menjelaskan, alasan penetapan status endemik itu karena konfirmasi kasus harian COVID-19 di Indonesia mendekati nihil.

"Hasil serosurvey menunjukan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibody Covid-19. WHO juga telah mencabut status public health emergency of internasional concern," kata dia.

Meski demikian, Jokowi meminta masyarakat untuk tetap hati-hati. Sebab, virus COVID-19 masih ada meski statusnya endemik.

"Walaupun demikian, saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih," imbuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafi'an
EditorMuhammad Ilman Nafi'an
Follow Us