Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Pemilu 2024 (Dok. IMGS 2023)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) telah menetapkan tiga pasangan capres-cawapres Pilpres 2024 pada Senin, 13 November 2023. KPU juga sudah mengundi nomor urut capres-cawapres pada Selasa 14 November 2023.

Hasilnya, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Sedangkan, 11-13 Februari 2024 memasuki masa tenang, dan 14 Februari 2024 hari pencoblosan atau pemungutan suara yang bertepatan dengan Hari Valentin.

Berikut hal-hal terkait Pemilu 2024 yang disajikan dalam bentuk grafis!

1. Tiga pasangan capres-cawapres siap bertarung pada Pemilu 2024

2. Jenis pemilih di Pemilu 2024, pemilih muda mendominasi.

Editorial Team

Tonton lebih seru di