Jakarta, IDN Times - Sistem penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), berbasis online, dinilai telah memasung hak-hak anak daerah Maluku, untuk mengabdi sebagai PNS. Apalagi, metode seleksi menggunakan pola Computer Assisted Test (CAT), dengan standar kelulusan sesuai passing grade yang ditetapkan, justru menyulitkan para peserta untuk lolos ke tahap berikutnya.
Keluhan ini disampaikan Wakil Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua saat bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah di Gedung DPR RI, Kamis (15/11/2018), terkait CPNS 2018. Dalam pertemuan itu, Wagub Maluku didampingi para Bupati, dan Anggota DPRD Maluku.