Jakarta, IDN Times - Ombudsman Republik Indonesia mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Kamis (25/01) untuk bertemu penyidik kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Mereka ingin mengklarifikasi pengaduan yang masuk soal dugaan penyalahgunaan wewenang kepolisian dalam mengungkap insiden yang terjadi pada 11 April 2017.
Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala datang bersama tim sekitar pukul 10:00 WIB. Mereka langsung masuk ke ruang Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk bertemu dengan pihak yang menangani perkara penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Berikut 5 catatan dari Ombudsman usai melakukan investigasi: