Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

TOP 5: Janji DPR soal RUU Perampasan Aset hingga Anggaran Polri Naik

TOP 5: Janji DPR soal RUU Perampasan Aset hingga Anggaran Polri Naik
Wakil Ketua DPR RI Ahmad Sufmi Dasco (IDN Times/Amir Faisol)
DPR bilang aturan baru akan bisa mengambil harta dari orang yang korupsi. Mereka masih membandingkan beberapa draf aturan. KPK juga membawa empat saksi untuk sidang soal kuota haji, termasuk orang yang dipanggil Bajak Laut. Polisi memulangkan 273 orang setelah demo. Tetapi 49 orang jadi tersangka.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan aset hasil tindak pidana korupsi masuk dalam cakupan perampasan aset. DPR akan membandingkan draf lama dan terbaru, serta menyesuaikan muatan setelah adanya KUHAP dan KUHP baru. Draf mengatur tiga jenis aset serta metode In Personam dan In Rem untuk RUU Perampasan Aset.

Selain artikel di atas, hampri sepanjang Selasa (1/9/2026) pembaca IDN Times juga menyoroti artikel terkait anggaran Polri 2027 dijatah Rp139,19 triliun, namun minta tambahan Rp66 triliun, menurunnya tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Prabowo di 2026, dan berapa artikel menarik lainnya yang terangkum dalam #IndonesiaHariIni.

  1. 1. Dasco pastikan RUU Perampasan Aset sasar harta koruptor

    Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tetap mengatur perampasan aset terhadap tindak pidana korupsi. Artinya, aset hasil tindak pidana korupsi pasti masuk dalam aset yang dirampas. Baca selengkapnya melalui tautan berikut ini.

  2. 2. Jaksa KPK hadirkan bajak laut jadi saksi kasus korupsi haji

    Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat saksi dalam sidang dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama era Menteri Yaqut Cholil Qoumas. Salah satunya adalah Syaiful Bahri alias Bahar alias Bajak Laut. Pada saat awal pemeriksaan, jaksa sempat mengonfirmasi perihal nama Bajak Laut kepada saksi. Syaiful membenarkan panggilan tersebut. Baca selengkapnya melalui tautan berikut ini.

  3. 3. Puskapol UI: DPR harus buka draf RUU Perampasan Aset agar ada kontrol publik

    Direktur Pusat Kajian Politik FISIP Universitas Indonesia (Puskapol UI), Hurriyah, menilai DPR harus membuka draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kepada publik. Menurutnya, keterbukaan draft bukan sekadar persoalan urgensi, melainkan bagian dari prosedur legislasi yang harus dijalankan. Baca selengkapnya melalui tautan berikut ini.

  4. 4. Menurunnya tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Prabowo di 2026, Kenapa?

    Sejumlah lembaga survei merekam perubahan tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sepanjang 2026. Hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Tempo Data Science, dan Poltracking Indonesia memperlihatkan tren penurunan, meski angka yang dihasilkan setiap lembaga berbeda. Baca selengkapnya melalui tautan berikut ini.

  5. 5. Polda Metro pulangkan 273 orang yang diamankan usai demo 27 Agustus

    Polda Metro Jaya memulangkan 273 orang yang sempat diamankan usai aksi demo pada 27 Agustus 2026. Mereka dipulangkan setelah menjalani proses verifikasi dan sinkronisasi data oleh penyidik.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan, dari total 322 orang yang diamankan, sebanyak 49 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More