IDN Times/Gregorius Aryodamar P
Setelah mendaftar, peserta akan mengikuti tiga tahapan seleksi. Tahapan seleksi ini menggunakan sistem gugur.
Berikut 3 tahap seleksi CPNS 2019:
1. Seleksi Administrasi.
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT), dengan bobot 40 persen
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), dengan bobot 60 persen, terdiri dari:
a. Seleksi kompetensi teknis jabatan yang dilamar dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT), dengan bobot 50 persen
b. Psikometri, dengan bobot 35 persen
c. Wawancara kompetensi manajerial dan sosial kultural, dengan bobot 15 persen.
Guna memudahkan pelamar untuk memenuhi persyaratan yang ada, BKN menyediakan Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2019 yang dapat diakses di sini.
Pada tahun ini, pemerintah mengalokasikan 197.111 formasi untuk CPNS, yang terdiri dari 37.854 formasi untuk 68 kementerian/lembaga dan 159.257 formasi untuk 462 pemerintah daerah. Berikut alur pendaftaran CPNS 2019.