DPR Tunggu Hasil Pertemuan Sekjen Parpol soal RUU Pemilu

- Komisi II DPR masih menunggu hasil pertemuan sekjen partai politik yang diyakini turut membahas RUU Pemilu.
- Tahapan Pemilu 2029 disebut baru dimulai pada Juni 2027, sementara seleksi penyelenggara pemilu dinilai lebih mendesak.
- PKB mengakui pertemuan sekjen koalisi membahas politik dan Pemilu 2029 serta penyatuan langkah membantu pemerintah.
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menyatakan pihaknya masih menunggu hasil pembahasan dalam pertemuan terbatas antara sekretaris jenderal (sekjen) partai politik pada Kamis (13/8/2026) lalu.
Dede juga meyakini, pertemuan para pimpinan parpol itu turut membahas perkembangan RUU Pemilu. Sebab, sekjen merupakan kepanjangan tangan ketua umum parpol.
"Kalau pertemuan para Sekjen, pasti urusannya partai, kan? Nah, kalau salah satu yang berurusan dengan partai kan adalah undang-undang Pemilu. Jadi kita juga berharap bahwa ada output nanti dialog-dialog di antara para Sekjen ini yang bisa menjadi pengayaan bagi kita di Komisi," kata Dede di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
1. Tahapan pemilu 2029 masih panjang, seleksi penyelenggara lebih mendesak

Wakil Ketua DPR RI Dede Yusuf (IDN Times/Amir Faisol). Di sisi lain, politikus Demokrat itu menegaskan, tahapan pemilihan umum (pemilu) 2029 masih panjang sehingga parlemen masih punya waktu yang cukup untuk menampung semua aspirasi di masyarakat.
Menurut dia, tahapan Pemilu 2029 baru akan dimulai pada Juni 2027. Namun, hal yang lebih mendesak merupakan proses tahapan seleksi penyelenggara pemilu. Komisi II DPR sementara ini juga masih menunggu keputusan pimpinan DPR untuk bisa memulai panja RUU Pemilu sekaligus menjaring masukan masyarakat sipil dan organisasi kepemiluan.
"Jadi konteksnya supaya tidak salah arti, undang-undang Pemilu itu tahapannya baru bulan Juni 2027. Jadi masih panjang, masih banyak waktu," kata Dede.
2. Tahapan seleksi penyelenggara pemilu tanggung jawab pemerintah

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menilai perubahan Jawa Barat jadi Tatar Sunda belum diperlukan. (IDN Times/Amir Faisol). Lebih jauh, dia mengungkap alasan ada desakan pembahasan RUU Pemilu untuk dipercepat di DPR. Menurut dia, desakan itu muncul karena kekhawatiran terhadap mekanisme seleksi penyelenggara pemilu yang tahapannya sudah semakin mendekat. Padahal, tahapan itu bisa menggunakan UU Pemilu yang lama.
Kendati demikian, Dede mengatakan, DPR tidak memiliki kuasa penuh untuk menyikapi tahapan seleksi penyelenggara pemilu karena semua tahapan dan mekanismenya merupakan ranah pemerintah. Hingga saat ini pun, DPR belum menerima usulan pemerintah mengenai nama-nama calon komisioner penyelenggara pemilu.
"Kenapa kemarin ramai-ramai pengen dipercepat, pengen dipercepat? Karena masalah ini saja. Masalah penyelenggara. Nah, bolanya bukan di DPR, bolanya di pemerintah. Pemerintah mengusulkan nama-nama," kata Dede.
3. PKB akui pertemuan Sekjen bahas pemilu 2029

Sekjen PKB Muhammad Hasanuddin Wahid alias Cak Udin menyampaikan, partainya menerima kekalahan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024. (IDN Times/Amir Faisol) Sekjen DPP PKB, Hasanuddin Wahid alias Cak Udin, mengungkap isi pertemuan para sekjen koalisi partai politik pemerintah di kediaman Sekjen Gerindra Sugiono pada Kamis (13/8/2026). Pernyataan ini disampaikan Cak Udin menjawab pertanyaan apakah dalam pertemuan itu turut dibahas politik dan Pemilu 2029. Ia tak menampik, dalam pertemuan itu turut dibahas mengenai konstelasi politik dan pemilu 2029. Menurut dia, semua rumusan terbaik dipikirkan demi menghasilkan demokrasi yang lebih baik.
"Iya, pasti semua dibahas untuk mencari rumusan yang terbaik yang memang mampu menjadikan demokrasi kita lebih baik lagi," kata Cak Udin di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Menurut dia, pertemuan itu digelar untuk menyatukan langkah seluruh partai koalisi untuk membantu pemerintah dalam menjalankan semua kebijakannya. Kesamaan pandangan itu diharapkan menjadi katalisator yang baik bagi aspirasi rakyat yang diajukan baik kepada pemerintah maupun kepada DPR.
"Kita menyatukan langkah seluruh partai-partai koalisi untuk membantu penuh pemerintah dalam menjalankan semua kebijakan," kata dia.



















