Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) saat ini telah memulai Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas tahap 1 di Ibu Kota. PTM terbatas dilakukan sejak Senin (30/8/2021) lalu.
PTM digelar di jenjang pendidikan PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB hingga LKP, hal ini berangkat dari kebijakan penerapan PPKM Level 3 di Jakarta sejak 24 Agustus 2021, yang menandakan bahwa DKI sudah bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Dilansir akun Instagram Disdik DKI, @disdikdki, Senin (6/9/2021), jadwal pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka juga sudah diatur sedemikan rupa, berikut penjelasannya.
