Anies Izinkan Sekolah Tatap Muka di DKI Jakarta, Ini Catatan dari DPRD

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mulai mengizinkan sekolah tatap muka dilangsungkan di Ibu Kota, setelah Presiden Joko "Jokowi" Widodo menurunkan status PPKM Darurat di Jakarta dari level 4 menjadi 3.
Hal itu termaktub dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1.026 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyaratan Level 3 COVID-19.
"Bagi satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen," tulis Anies seperti dikutip dalam Keputusan Gubernur, Rabu (25/8/2021).
Menanggapi hal ini, anggota DPRD DKI Jakarta memberikan sejumlah catatan.
1. Perhatikan dan prioritaskan kesehatan anak

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani, mengaku senang dan mendukung keputusan Anies. Bahkan tak sedikit orang tua yang menyambut baik hal ini.
Zita kemudian memberi catatan terkait pelaksanaan sekolah tatap muka di tengah pandemik COVID-19.
"Tapi jangan lupa, kita juga masih dalam situasi pandemi. Sekolah tetap harus memprioritaskan juga kesehatan anak," kata Zita, Kamis (26/8/2021).
2. Jaga anak yang belum dapat vaksin

Zita berharap agar sekolah yang dibuka harus memenuhi standar protokol kesehatan yang baik. Jika belum, maka tanggung jawab pemerintah daerah adalah memenuhi kekurangannya.
Selain itu, menurutnya vaksin harus menjadi salah satu syarat utama. Kepala sekolah harus memastikan guru dan staff sudah divaksinasi COVID-19. Hal itu, kata Zita, merupakan salah satu cara untuk memastikan keselamatan dan kesehatan anak-anak di bawah usia 12 tahun, yang belum bisa menerima vaskin.
"Kalau prokes ketat dan herd immunity sudah terbentuk di sekolah. Insya allah akan lebih aman," ujarnya.
3. Dorong anak untuk vaksin saat uji coba tatap muka

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi E dari Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan, vaksinasi menjadi perlindungan paling mendasar khususnya bagi anak-anak. Terlebih saat ini sudah banyak akses vaksin untuk anak di Jakarta, sehingga siswa yang ingin mengikuti uji coba sekolah tatap muka harus segera didorong untuk vaksinasi.
“Kuota 50 persen daya tampung harus diprioritaskan untuk yang sudah vaksin. Yang belum vaksin segera jadwalkan untuk divaksin. Yang belum bisa vaksin karena alasan kesehatan harus kita lindungi,” kata dia dalam keterangannya.
4. Peran Satgas Covid dan evaluasi dari orang tua siswa jadi penting

Dia juga menambahkan, Satuan Tugas (Satgas) COVID Sekolah harus berada di setiap sekolah yang menggelar uji coba tatap muka, untuk mengawasi protokol kesehatan di sekolah dan melaporkannya secara berkala ke dinas terkait.
Satgas juga harus melibatkan orang tua siswa untuk melakukan evaluasi selama uji coba berlangsung, salah satunya melakukan tes antigen berkala pada siswa agar tidak memicu klaster baru.
"Uji coba sekolah tatap muka itu harus dilakukan dengan hati-hati, jangan terlalu ceroboh dan terburu-buru tanpa pertimbangan yang matang karena kesehatan anak yang dipertaruhkan,” kata Anggara.
5. Ada 610 sekolah di DKI mulai lakukan tatap muka pekan depan

Kepala Sub Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI, Taga Radja Gah, mengatakan bahwa ada 610 sekolah di DKI Jakarta yang bakal dibuka.
Rinciannya, uji coba terbatas pembelajaran campuran tanggal 7 April 2021 telah dilakukan di 85 sekolah. Kemudian uji coba tahap 1 pembelajaran campuran pada 9 Juni 2021 sudah dilaksanakan di 138 sekolah. Selanjutnya akan ada pembelajaran tatap muka terbatas pada Agustus 2021 di 371 sekolah.
"Nanti, minggu depan juga akan mulai dilakukan asesmen secara simultan kepada sekolah-sekolah lain (di luar 610 sekolah) agar bisa mengikuti PTM terbatas pada tahapan berikutnya,” katanya Selasa (24/8/2021).