Jakarta, IDN Times- Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar membeberkan kepada awak media senyawa beracun yang dihasilkan oleh minuman keras (miras) oplosan.
Berdasarkan hasil laboratorium forensik dan ahli toksikologi, hasil campuran dari minuman berenergi, bersoda, dan jamu atau anggur tertentu akan menghasilkan metanol, etanol, dan kafein.
"Hasil autopsi dan para ahli, ada senyawa yang dihasilkan dari miras oplosan, yaitu metanol, etanol, dan kafein," kata Indra di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (11/4).