Jakarta, IDN Times - Penyelenggaraan ibadah haji 2026 melibatkan sejumlah pejabat negara yang tergabung dalam Tim Amirul Hajj dan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI.
Kedua tim ini memiliki tugas berbeda, mulai dari diplomasi dengan pemerintah Arab Saudi, hingga mengawasi pelayanan jemaah haji Indonesia selama berada di Tanah Suci.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan Amirul Hajj merupakan representasi resmi negara yang bertugas melakukan diplomasi dengan pemerintah Arab Saudi.
"Amirul Hajj atau Misi Haji Indonesia merupakan representasi resmi negara yang bertugas melakukan diplomasi dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, sebagai tuan rumah penyelenggaraan ibadah haji," kata Dahnil, Minggu (24/5/2026).
Selain fungsi diplomasi, tim juga bertugas melakukan pengendalian layanan dan mitigasi krisis menjelang puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
