Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya membuka layanan Hotline terkait pinjaman online (pinjol) ilegal yang tengah meresahkan masyarakat. Pengumuman soal Hotline ini disampaikan lewat akun Instagram @siberpoldametrojaya hari ini, Selasa (26/10/2021).
"Siber Polda Metro Jaya membuka layanan Hotline untuk para korban Pinjol dan masyarakat yang mengetahui tempat operasional (kantor) Pinjaman Online khususnya yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya," tulis @siberpoldametrojaya.
Hotline Pinjol Polda Metro Jaya 081191-110-110. Nomor dapat diakses melalui telepon dan WhatsApp.