Jakarta, IDN Times - Jaksa Agung, H.M Prasetyo akhirnya angkat bicara terkait berkas kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Komnas HAM diketahui telah beberapa kali mengirimkan berkas penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).
Meski sudah beberapa kali menerima berkas dari Komnas HAM, pihak kejaksaan belum melakukan tindak lanjut lebih jauh. Prasetyo memberi penjelasan terkait hal tersebut pada Rabu (9/1) di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta.