Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Link dan Cara Daftar Ulang Bansos di Perlinsos, Siapkan NIK!
Uji coba Perlinsos di Surabaya. (Dok. Diskominfo Kota Surabaya)
  • Kemensos membuka registrasi ulang bansos melalui portal perlinsos.kemensos.go.id untuk memutakhirkan dan memverifikasi data agar penyaluran lebih tepat sasaran.

  • Pendaftar perlu menyiapkan NIK, nama, alamat, nomor telepon, foto wajah, serta informasi aset; data akan dicocokkan dengan DTSEN dan data lintas lembaga.

  • Masyarakat dapat mengajukan diri atau keluarga sebagai calon penerima, sekaligus memeriksa dan mengoreksi data yang tidak sesuai kondisi sebenarnya.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Registrasi ulang penerima bantuan sosial melalui Perlinsos Digital dibuka untuk memutakhirkan dan memverifikasi data agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran.
  • Who?
    Masyarakat, calon penerima bansos, dan anggota keluarga dapat mengajukan pendaftaran atau koreksi data. Kementerian Sosial menilai kelayakan penerima setelah verifikasi.
  • Where?
    Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal Perlinsos Digital di https://perlinsos.kemensos.go.id/.
  • When?
    Waktu mulai dan batas akhir registrasi ulang per saat ini masih belum diketahui.
  • Why?
    Data dikumpulkan untuk memperoleh data penerima yang valid, memverifikasi identitas, serta menilai kelayakan penerima bantuan sosial.
  • How?
    Pendaftar mengisi NIK, nama, alamat, telepon, foto wajah, dan informasi aset. Data diverifikasi melalui kecerdasan buatan, pengenalan wajah, DTSEN, serta data kementerian dan lembaga.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Orang yang mau dapat bantuan sosial bisa daftar ulang di perlinsos.kemensos.go.id. Gus Ipul bilang mereka perlu siapkan NIK, nama, alamat, nomor telepon, foto wajah, dan info barang yang dimiliki. Data itu akan dicek supaya bantuan diberikan kepada orang yang cocok. Orang juga boleh mengajukan keluarga atau membetulkan data.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Registrasi ulang melalui Perlinsos Digital membuka ruang partisipasi masyarakat dalam memperbarui, memeriksa, dan mengoreksi data bantuan sosial. Dengan verifikasi identitas, pencocokan lintas data, serta penggunaan DTSEN, proses ini diarahkan untuk membangun data penerima yang lebih valid dan memahami kondisi calon penerima secara lebih akurat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, registrasi ulang penerima bantuan sosial (bansos) melalui Perlinsos Digital dilakukan untuk pemutakhiran dan memverifikasi data penerima agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran.

Proses ini akan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan, pengenalan wajah dan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), serta integrasi data lintas kementerian dan lembaga. Masyarakat dapat mendaftar langsung melalui portal https://perlinsos.kemensos.go.id/.

“Dengan adanya registrasi ulang ini, kita akan mendapatkan data valid penerima bansos. Kita lebih mengetahui profil penerima bansos dibanding sebelum-sebelumnya,” kata Gus Ipul.

1. Untuk registrasi ulang siapkan NIK

Ilustrasi identitas kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). (IDN Times/Paulus Risang)

Menurutnya, untuk registrasi ulang bansos mencakup nama, alamat, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon, foto wajah, serta informasi aset.

Data tersebut akan digunakan untuk membantu memverifikasi identitas dan menilai kelayakan penerima bansos.

2. Cara daftar Perlinsos

Masyarakat melakukan pendaftaran Perlinsos Digital di Desa Donoharjo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (13/08/2026) (dok. Komdigi)

Berikut cara daftar ulang bansos melalui Perlinsos Digital:

1. Akses portal perlinsos.kemensos.go.id.

2. Lakukan registrasi dengan data identitas penerima.

3. Siapkan NIK, nama, alamat, nomor telepon, dan foto wajah untuk proses verifikasi.

4. Lengkapi informasi yang diminta dalam formulir, termasuk informasi aset.

5. Data yang masuk akan diverifikasi dan dicocokkan dengan DTSEN serta data dari sejumlah kementerian/lembaga.

6. Hasil verifikasi digunakan Kemensos untuk menilai kelayakan penerima bansos.

3. Siapa saja yang bisa daftar Perlinsos?

Website Cek Bansos (Kemensos)

Ia menjelaskan, masyarakat juga dapat mengajukan diri atau anggota keluarganya sebagai calon penerima bansos. Selain itu, masyarakat dapat memeriksa dan mengoreksi data jika tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Pengajuan dan perubahan data tersebut akan diproses berdasarkan sistem dan kriteria yang berlaku.

“Dulu data tertutup, sekarang sesuai arahan Bapak Presiden data dibuka. Ada diskusi, perdebatan, ada usul dan menyanggah. Jadi kita berterima kasih kepada masyarakat sudah aktif berpartisipasi menghadirkan data yang lebih akurat,” kata Gus Ipul.

Curated For You

Editorial Team

Related Article