Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara mengungkapkan penyesalannya setelah terseret dalam perkara korupsi bantuan sosial COVID-19 di Kementerian Sosial. Hal itu ia utarakan dalam sidang di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (19/7/2021).
"Sekali lagi yang mulia, dalam permasalahan hukum ini saya menyadari bahwa saya tidak bisa melakukan pengawasan yang lebih detail lagi terhadap program ataupun pekerjaan yang dijalankan oleh tim-tim di bawah saya sehingga saya harus menghadapi kasus hukum seperti ini yang mulia," ujar Juliari yang hadir secara virtual.
"Ya kalau dianggap penyesalan mungkin itu penyesalan saya yang paling tinggi pada saat program berlangsung saya tidak maksimal melakukan pengawasan daripada program tersebut," tambahnya.