Jakarta, IDN Times - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dinas PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui akun Instagramnya @aniesbaswedan membagikan daftar kecamatan yang menerima masing-masing wilayah kota administrasi.
"Sistem pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB s/d 15.00 WIB. Sistem pendaftaran ditutup untuk penarikan data pukul: 15.00 WIB s/d 08.00 WIB," tulis Anies seperti dikutip, Selasa (13/4/2021).