Jakarta, IDN Times - Dosen Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada (UGM), Nabiyla Risfa Izzati, mengaku mendapatkan intimidasi setelah merespons dugaan mutasi sepihak terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Melalui akun X (Twitter) pribadinya, Nabiyla menyoroti nasib seorang ASN Kementerian PU yang dimutasi ke bagian Pelatihan Teknis di Maluku Utara. Akibat mutasi tersebut, jabatan ASN itu merosot drastis. Dari semula Eselon 3a jadi setara 2d. Padahal, dia sudah mengabdi selama 27 tahun.
Nabiyla bereaksi dengan menuliskan bahwa pejabat pembuat kebijakan itu zalim dan layak digugat lewat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Reaksi ini yang membuatnya menerima intimidasi.
"PTUN-in aja sih pejabat dzalim kayak gini. Greget banget gweh," tulisnya dilansir dari akun pribadinya di X, Minggu (19/7/2026).
