Foto udara tikungan ke 5 dan tikungan ke 6 lintasan Mandalika International Street Circuit di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Minggu (15/8/2021). (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA mengatakan, seluruh penonton yang hadir dalam MotoGP Mandalika wajib sudah melakukan vaksinasi COVID-19 dosis kedua. Selain itu, bagi penonton yang berada di luar Lombok wajib memberikan hasil negatif PCR dalam waktu H-1.
Sedangkan untuk penonton dari Pulau Lombok dilakukan pengecekan kesehatan dengan menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil negatif PCR 2x24 jam atau tes antigen 1x24 jam.
“Kewajiban PCR dan vaksin dosis kedua tersebut tidak hanya diwajibkan untuk penonton saja, tetapi juga kepada seluruh pembalap, kru, dan ofisial, wajib telah mendapatkan vaksinasi dua kali dan wajib membawa hasil PCR Swab Test negative sebelum kedatangan (H-1) dan melakukan PCR Swab Test pada saat mereka tiba di Lombok,” kata Safrizal dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/2/2022).