Bareskrim Belum Temukan Dugaan Pencucian Uang Panji Gumilang Al Zaytun

Bareskrim masih fokus penyidikan penistaan agama Panji

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyatakan belum menemukan unsur dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Saat ini, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) sudah memblokir ratusan rekening milik Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang yang mencurigakan.

“Sementara kami belum ada kaitan ke situ (TPPU Panji Gumilang),” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Kamis (6/7/2023).

Baca Juga: PPATK Blokir Ratusan Rekening Panji Gumilang Al Zaytun

1. Bareskrim masih fokus dalam penyidikan penistaan agama Panji Gumilang

Bareskrim Belum Temukan Dugaan Pencucian Uang Panji Gumilang Al ZaytunDirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Djuhandani menjelaskan pihaknya masih fokus dalam penyidikan terkait penistaan agama oleh Panji Gumilang yang dilaporkan Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan.

“Termasuk ada berapa LP dari santri-santri, perwakilan santri dan lain sebaginya di Polda Jabar itu, itu sementara di LP tersebut kita tarik untuk penanganan di Bareskrim,” kata dia.

Baca Juga: Dijerat UU ITE, Panji Gumilang Diduga Menyebarkan Berita Bohong

2. PPATK blokir ratusan rekening mencurigakan Panji Gumilang

Bareskrim Belum Temukan Dugaan Pencucian Uang Panji Gumilang Al ZaytunPimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

PPATK melakukan pemblokiran terhadap ratusan rekening milik Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang dengan alasan pihakanya tengah melakukan analisis keuangan dari rekening Panji. Kendati demikian, Ivan masih belum dapat menjelaskan lebih lanjut soal hasil analisis yang dilakukan oleh pihaknya. 

"Masih kami proses semua ya. Berkembang terus," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dihubungi, Kamis (6/7/2023).

Ivan hanya menyebutkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah transaksi dengan nominal yang cukup besar. "Masif dan besar sekali," ujar Ivan.

Baca Juga: Bareskrim Sebut Panji Gumilang Al Zaytun Tak Punya Bekingan

3. Mahfud MD sebut Panji Gumilang memiliki 256 rekening mencurigakan

Bareskrim Belum Temukan Dugaan Pencucian Uang Panji Gumilang Al ZaytunMenteri Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan, Mahfud MD (www.instagram.com/@mahfudmd)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengatakan PPATK mengidentifikasi ada 256 rekening di bank dengan nama Panji Gumilang. Rekening-rekening itu dibuat dengan enam identitas berbeda. 

"Ya, memang ada 256 rekening (di bank) atas nama Abu Toto Panji Gumilang, Abdussalam Panji Gumilang. Pokoknya ada enam lah (identitasnya)," ungkap Mahfud usai memberikan sambutan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (5/7/2023). 

Kemudian, rekening atas nama Ponpes Al Zaytun diketahui ada sebanyak 33, sehingga total ada 289 rekening. Mahfud menambahkan, transaksi keuangan di ratusan rekening tersebut masuk ke kategori agak mencurigakan sehingga PPATK sedang mendalaminya.

"Ini sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK. Apakah ada pencucian uang atau tidak. Kalau ada transaksi yang mencurigakan, maka akan diambil oleh PPATK (untuk ditelusuri)," katanya. 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya