Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Propam Periksa Petugas Rutan soal Kasus Napoleon Aniaya Muhammad Kece

Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo (Dok. Divisi Humas Polri)
Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo (Dok. Divisi Humas Polri)

Jakarta, IDN Times - Propam Polri memeriksa petugas jaga Rutan Bareskrim Polri terkait kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece di dalam sel tahanan. Penganiayaan itu diduga dilakukan Irjen Pol Napoleon Bonaparte (NB).

Padahal, Napoleon yang terjerat kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra dan Muhammad Kece yang jadi tersangkan penodaan agama menempati sel berbeda. Dalam peristiwa tersebut, petugas jaga Rutan diduga tidak melaksanakan tugasnya dengan baik.

“Ditipidum dan Propam Polri juga telah memeriksa petugas jaga tahanan yang diduga tidak melaksanakan tugas dengan baik sehingga terjadi penganiayaan di dalam sel tahanan,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo saat dikonfirmasi, Senin (20/9/2021).

1. Propam Polri siapkan sidang Komisi Etik terhadap Irjen Napoleon

Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/11/2020) (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/11/2020) (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Sementara itu, mengenai status Irjen Napoleon yang masih anggota Polri aktif, Komisi Kode Etik Polri sudah mempersiapkan sidang Komisi Etik terhadap Irjen Napoleon setelah incraht.

“Diketahui Irjen NB mengajukan kasasi setelah Pengadilan Tinggi Jakarta menghukum vonis empat tahun penjara dalam kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra,” ujar Ferdy.

2. Bareskrim Polri periksa Napoleon besok

Irjen Pol Napoleon Bonaparte (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Irjen Pol Napoleon Bonaparte (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan akan memanggil Napoleon terkait kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece.

“Jadwal pemeriksaan yang disusun penyidik, dijadwalkan besok pemeriksaannya,” kata Andi kepada IDN Times, Senin (20/9/2021).

Andi menjelaskan, dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, Napoleon juga melumuri wajah dan tubuh Muhammad Kece dengan kotoran manusia. Namun, ia tak menjelaskan bagaimana Napoleon bisa keluar masuk ke sel Muhammad Kece.

“Silakan ke Propam tanyakan itu,” ujar Andi.

3. Napoleon menyiapkan kotoran manusia dari dalam selnya

YouTuber Muhammad Kece, tersangka dugaan penistaan agama tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2021). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
YouTuber Muhammad Kece, tersangka dugaan penistaan agama tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2021). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Pemeriksaan sementara, salah satu saksi yang merupakan warga binaan mengaku diperintahkan Napoleon mengambil bungkusan kotoran manusia yang sudah disiapkan di sel Napoleon. Napoleon kemudian melumuri kotoran tersebut ke wajah Muhammad Kece.

Andi menjelaskan, saksi saksi yang sudah diperiksa adalah warga binaan dan petugas yang sedang berjaga. 

“Sudah ada enam saksi yang sudah diperiksa, termasuk korban. Besok dijadwalkan akan memeriksa tujuh saksi lagi,” ujar Andi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us