Bareskrim Panggil Rocky Gerung terkait Ujaran Kebencian Hari Ini

Rocky bakal diperiksa sebagai saksi terlapor

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memanggil Rocky Gerung, untuk diperiksa sebagai saksi terlapor kasus penyebaran kabar bohong (hoaks) dan ujaran kebencian, Rabu (6/9/2023).

Diketahui, Rocky sempat berhalangan menghadiri pemanggilan pertama pada Senin (4/9/2023).

“Kita mengundang (Rocky Gerung hari ini),” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada IDN Times.

Baca Juga: Bareskrim Periksa Rocky Gerung Terkait Penyebaran Hoaks Hari Ini

1. Bareskrim terima 24 laporan dan telah memeriksa 72 saksi kasus Rocky Gerung

Bareskrim Panggil Rocky Gerung terkait Ujaran Kebencian Hari IniRocky Gerung (IDN Times/Fitang Budhi)

Djuhandhani menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya telah menerima 24 laporan polisi. Laporan itu terdiri dari dua di Bareskrim Polri, tiga di Polda Metro Jaya, 11 di Kalimantan Timur, tiga di Kalimantan Tengah, tiga di Sumatra Utara dan dua laporan di Yogyakarta.

“Dari 24 laporan polisi telah di-BAI (Berita Acara Interview) sebanyak 72 saksi dan 13 ahli,” kata Djuhandhani.

2. Rocky dilaporkan buntut diduga hina Jokowi

Bareskrim Panggil Rocky Gerung terkait Ujaran Kebencian Hari IniDirektur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sejumlah pihak melaporkan Rocky ke polisi buntut dari pernyataannya yang dianggap menghina Presiden Joko “Jokowi” Widodo.

Namun, Djuhandhani menyampaikan, pihaknya tidak mendalami soal dugaan pencemaran nama baik terhadap Jokowi.

“Yang dilaporkan adalah terkait dengan menyebarkan berita bohong, kemudian di mana termaksud dalam Pasal 14, 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946. Jadi ini yang dilaporkan,” kata Djuhandhani di Mabes Polri, Jakarta pada Jumat, 4 Agustus 2023.

Baca Juga: Bareskrim Periksa 72 Saksi dan 13 Ahli di Kasus Rocky Gerung

3. Rocky mengakui pernyataannya terhadap Jokowi menimbulkan kegaduhan publik

Bareskrim Panggil Rocky Gerung terkait Ujaran Kebencian Hari IniPengamat politik, Rocky Gerung. (IDN Times/Larasati Rey)

Sebelumnya, Akademisi Rocky Gerung mengakui pernyataannya terkait Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah menimbulkan kegaduhan di ruang publik. Selama kasus ini, publik sibuk berdebat apakah yang disampaikan Rocky termasuk kritik atau penghinaan terhadap sosok presiden. 

"Kasus ini membuka perselisihan di publik antara yang pro (Rocky Gerung) dan kontra. Itu yang membuat kehebohan. Kehebohan itu yang ditafsirkan keonaran secara hukum. Sesuatu yang disodorkan untuk dijadikan target target keonaran bisa disponsori oleh siapapun. Itu pentingnya kita pahami hal ini," ujar Rocky beberapa waktu lalu. 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya