Bareskrim Polri Bantu Buru Buronan KPK Mardani Maming

Polri pastikan penyidik secara maksimal bantu pencarian

Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri akan membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memburu mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani Maming yang telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, ia telah berkoordinasi dengan Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Cahyono Wibowo. Namun hingga saat ini belum ada permintaan resmi dari KPK terkait hal tersebut.

"Sudah saya tanyakan Dirtipidkor, surat belum diterima," kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (27/7/2022).

1. Penyidik secara maksimal bantu pencarian Mardani Maming

Bareskrim Polri Bantu Buru Buronan KPK Mardani MamingKepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dedi memastikan, pihaknya akan tetap membantu proses penangkapan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi tersebut melalui Dirtipidkor.

"Pada prinsipnya Dirtipidkor akan maksimal membantu pencarian," katanya.

Baca Juga: Buron KPK, Mardani Maming Disebut akan Datang 28 Juli 2022

Baca Juga: Ciri-Ciri dan Tampang Mardani Maming, Kader PDIP Buronan KPK

2. Mardani Maming terlibat suap pengalihan IUP Kabupaten Tanah Bumbu

Bareskrim Polri Bantu Buru Buronan KPK Mardani MamingMardani Maming, Bendahara Umum PBNU (instagram.com/mardani_maming)

Sebelumnya, KPK menerbitkan daftar pencarian orang atas nama mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming. Dengan demikian, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ini pun resmi jadi buron KPK.

Penerbitan DPO dilakukan lantaran Mardani Maming telah dua kali tak memenuhi panggilan tim penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pengalihan izin usaha pertambangan (IUP) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

"Hari ini KPK memasukkan tersangka ini dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (26/7/2022).

3. KPK klaim telah mengirimkan surat ke Bareskrim Polri

Bareskrim Polri Bantu Buru Buronan KPK Mardani MamingMardani Maming, Bendahara Umum PBNU (instagram.com/mardani_maming)

Secara paralel, kata Ali, KPK juga telah melayangkan surat kepada Bareskrim Polri untuk meminta bantuan menangkap Mardani.

Untuk itu, KPK berharap Mardani kooperatif menyerahkan diri kepada KPK agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi tidak terkendala.

Baca Juga: Mardani Maming Resmi Jadi Buron KPK: Segera Serahkan Diri!

Baca Juga: Gagal Tangkap Mardani Maming, KPK Ancam Terbitkan DPO

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya