Bareskrim Polri Dijaga Ketat Saat Panji Gumilang Diperiksa

Panji diperiksa sebagai saksi terlapor penistaan agama

Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri dijaga ketat puluhan polisi saat Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang diperiksa pada Selasa (1/8/2023).

Panji Gumilang diperiksa sebagai saksi terlapor penistaan agama oleh Direktorat Tindak Pidama Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Pantauan IDN Times di lokasi, pintu masuk untuk umum di Gedung Bareskrim Polri dijaga oleh polisi. Mereka yang hendak masuk ditanya identitas dan maksud kunjungan.

Setelah Panji Gumilang tiba pada pukul 13.22 WIB, pengamanan diperketat. Bahkan, diduga para pengawal Panji Gumilang dilarang masuk.

Kedatangan Panji pun dikawal ketat oleh belasan polisi sejak memasuki gerbang hingga ke dalam Gedung Bareskrim Polri. Aksi dorong-dorongan antara awak media dan polisi pun sempat terjadi.

“Nanti aja (wawancaranya), tolong dibuka jalannya, mohon kerjasamanya. Kita juga sama-sama kerja,” kata seorang polisi yang mengundang adu mulut dengan awak media.

Berkemeja biru bergaris putih lengkap dengan peci hitam, Panji memilih bungkam dan hanya mengacungkan jempolnya kepada awak media.

Sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri melayangkan panggilan kedua terhadap Panji Gumilang. Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani sebut, Panji semestinya menghadiri pemeriksaan pertama pada tahap penyidikan, Kamis (27/7/2023).

Panji tidak menghadiri pemeriksaan pertama dengan alasan sakit. Hal itu diperkuat dengan surat dokter yang telah diserahkan ke penyidik. Namun, penyidik meragukan surat dokter yang disampaikan Panji Gumilang.

“Itu surat dokter secara formil tidak bisa dibuktikan,” kata Djuhandani di Bareskrim Polri, Jumat (28/7/2023).

Baca Juga: Belasan Polisi Kawal Panji Gumilang Masuk ke Bareskrim Polri

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya