Densus 88 Tangkap Karyawan BUMN di Bekasi, Diduga Pendukung ISIS

DE diduga melakukan propaganda ISIS di media sosial

Jakarta, IDN Times - Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap salah satu karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berinisial DE, terkait dugaan kasus tindak pidana terorisme sebagai pendukung kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan DE ditangkap di Bekasi Utara, Jawa Barat, Senin (14/8/2023) pukul 13.17 WIB.

“Benar bahwa ada giat penegakan hukum terhadap satu orang target tindak pidana terorisme Kelompok Media Sosial di wilayah DKI Jakarta,” kata Ramadhan saat dihubungi, Senin.

Pria 28 tahun itu ditangkap karena diduga mendukung ISIS dengan melakukan propaganda di media sosial.

“Dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook,” ujar Ramadhan.

Dalam perkara ini, DE mengunggah poster berisikan teks pembaruan baiat dalam bentuk bahasa Arab dan bahasa Indonesia kepada pemimpin Islamic State yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi.

“Diduga telah memiliki berupa senjata api rakitan dalam postingan akun Facebooknya berupa postingan uji coba senjata rakitan pistol di sebuah perkebunan,” ujarnya.

DE juga merupakan admin dan pembuat beberapa channel Telegram Arsip Film Dokumenter dan Breaking News, yang merupakan channel terbaru teror global yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia.

“Tindak lanjut, melakukan pengamanan terhadap tersangka, melakukan Interogasi terhadap tersangka dan melakukan penggeledahan terhadap tersangka,” imbuh Ramadhan.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap 2 Teroris Boyolali Terkait Bom Polsek Astana Anyar

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya