Diperiksa Bawaslu, Sri Mulyani dan Luhut Disodorkan 28 Pertanyaan

Luhut dan Sri Mulyani datang melalui pintu belakang

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu RI meminta penjelasan kepada Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait laporan dugaan pelanggaran berupa dukungan keduanya selaku pejabat terhadap salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden. Terhadap kedua menteri Kabinet Indonesia Kerja tersebut, Bawaslu menyodorkan 28 pertanyaan. 

"Kami siapkan 28 pertanyaan seputar isi laporan yang disampaikan Pelapor, berkaitan kegiatan 'annual meeting' IMF-World Bank di Bali," ujar Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo di Jakarta, Jumat (2/11). 

Luhut dan Sri Mulyani tiba di kantor Bawaslu pada pukul 15.15 WIB. Kedatangan keduanya tak diketahui wartawan karena saat tiba langsung masuk melalui pintu belakang kantor Bawaslu. 

1. Penjelasan Luhut dan Sri Mulyani

Diperiksa Bawaslu, Sri Mulyani dan Luhut Disodorkan 28 PertanyaanANTARA FOTO/ICom/AM IMF-WBG/Jefri Tarigan

Ratna mengatakan berdasarkan laporan Pelapor, ada dugaan pelanggaran terhadap pasal 282, 283 dan 457 UU Pemilu, antara lain berupa tindakan pejabat negara yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon tertentu pada masa kampanye.  

"Kami tadi sudah mendapatkan penjelasan dari pak Luhut dan ibu Sri Mulyani," kata dia seperti dikutip dari kantor berita Antara.  

Ratna mengatakan penjelasan keduanya akan menjadi dasar bagi Bawaslu untuk melakukan analisis dan kajian. "Nanti tunggu saja hasilnya," kata dia. 

2. Bawaslu tanyakan maksud gesture keduanya di kegiatan IMF-World Bank di Bali

Diperiksa Bawaslu, Sri Mulyani dan Luhut Disodorkan 28 PertanyaanANTARA FOTO/ICom/AM IMF-WBG/M Agung Rajasa

Dari 28 pertanyaan yang disodorkan, diantaranya Bawaslu meminta penjelasan seputar kegiatan IMF-World Bank di Bali.  

"Kami tanya seputar kegiatan itu, dilaksanakan oleh siapa, apa maksud gesture dalam potongan video itu, apa maksud penyebutan kata-kata dalam potongan video itu. Dan itu sudah dijelaskan pak Luhut dan ibu Sri Mulyani," katanya.  

Baca Juga: Bawaslu Putuskan Videotron Jokowi Bersalah, TKN Bantah Terlibat

3. Hasil pemeriksaan paling lambat disampaikan 6 November mendatang

Diperiksa Bawaslu, Sri Mulyani dan Luhut Disodorkan 28 PertanyaanDok. IDN Times/Forum Merdeka Barat 9

Ratna mengatakan kesimpulan atas pemeriksaan laporan itu tidak akan berlangsung terlalu lama. Sebab pihaknya sudah memeriksa seluruh pihak terkait.  

"Kami sudah memeriksa Pelapor, saksi dan Terlapor, jadi pemeriksaan para Pihak telah selesai. Dalam waktu dekat kami lakukan analisis satu-dua hari ini, paling lambat tanggal 6 (November) kami sampaikan," ujar dia.  

Jika laporan dugaan pelanggaran tidak terbukti, maka Bawaslu akan mengeluarkan laporan yang menyatakan bahwa laporan tidak memenuhi unsur pidana. Sebaliknya jika terbukti ada pelanggaran maka Bawaslu akan meneruskannya kepada penyidik kepolisian.  

Luhut dan Sri Mulyani datang ke Bawaslu sebagai terlapor dugaan pelanggaran kampanye pemilu oleh pejabat negara.  

Keduanya dilaporkan Advokat Nusantara ke Bawaslu RI karena selaku pejabat diduga menunjukkan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon presiden dan wapres dengan mengacungkan salam satu jari saat penutupan acara IMF di Bali. 

Baca Juga: Acungkan 1 Jari Saat IMF, Luhut dan Sri Mulyani Dilaporkan ke Bawaslu

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya