DPR dan Kemenag Sepakat Alokasikan Anggaran untuk Alim Ulama

Pembatasan sosial COVID-19 berdampak pada pendapatan ulama

Jakarta, IDN Times - Akibat pembatasan kegiatan keagamaan, Wakil Ketua Komisi Vlll DPR Ace Hasan mengusulkan agar Kementerian Agama mengalokasikan anggaran, untuk menyantuni para ulama di tengah pandemik virus coroan atau COVID-19.

“Ramadan ini buat para kiai buat para dai, khatib merupakan ladang untuk mendapatkan berkah, setidaknya berkat. Namun gara-gara COVID-19 ini tidak ada kultum dalam tarawih, yang berarti setidaknya mohon maaf, sekali kultum biasanya para ustaz mendapat Rp500 ribu sampai Rp1 juta, sekarang mereka sama sekali gak dapat,” kata Ace dalam rapat kerja Komisi Vlll bersama Kemenag, Senin (11/5).

1. Ace mengusulkan agar Kemenag membahas alokasi anggaran untuk ulama dalam rapat terbatas bersama presiden

DPR dan Kemenag Sepakat Alokasikan Anggaran untuk Alim UlamaPolitikus Golkar Ace Hasan Syadzily (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Oleh karena itu, Ace mengusulkan, agar Menteri Agama Fachrul Razi membahas alokasi anggaran tersebut pada saat rapat terbatas bersama Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan menteri terkait.

“Para guru ngaji, kemudian tokoh ulama, tokoh pesantren, itu juga menurut saya penting untuk diperhatikan walau pun saya yakin mereka tidak meminta, tapi negara harus hadir memikirkan mereka,” ujar dia.

Baca Juga: RUU Perlindungan Ulama Usulan PKS Masuk Prolegnas 2020-2024

2. Kemenag sepakat dengan usulan DPR

DPR dan Kemenag Sepakat Alokasikan Anggaran untuk Alim UlamaIlustrasi salat berjamaah di masjid. (Dok. IDN Times)

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid sepakat dengan DPR. Dia mengungkapkan Kemenag akan memberikan perhatian khusus kepada para ulama terdampak COVID-19.

“Untuk itu dari kami, kami akan memberikan bantuan untuk guru ngaji, marbot, ustaz, kiai kampung, dan kiai kota juga. Kami juga nanti akan berikan laporan secara detail. Karena ini juga terkait dengan transparansi penggunaan anggaran Kemenag,” ujar Zainut.

3. Kemenag akan melakukan relaksasi rumah ibadah

DPR dan Kemenag Sepakat Alokasikan Anggaran untuk Alim UlamaMenteri Agama Fachrul Razi (IDN Times/Aldzah Aditya)

Kemenag juga berencana melakukan relaksasi rumah ibadah. Namun, Kemenag masih merumuskan tanggung jawab yang dibebankan pada setiap rumah ibadah, dalam melaksanakan protokol kesehatan.

“Sebagai contoh, misalnya kita sepakat masjid boleh salat jamaah, tetapi jumlahnya tidak boleh terlalu banyak, jarak antar orang lebih jauh dari pada seaturannya, jarak antara shaf lebih jauh, misalnya tetap memakai masker, kemudian juga lain-lain lah yang harus kita lakukan,” ujar Fachrul dalam kesempatan yang sama.

https://www.youtube.com/embed/cAOQYflb05U

Baca Juga: Guru Ngaji di Jateng Bakal Dapat BPJS Ketenagakerjaan

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya