Draft Omnibus Law Cipta Kerja Diantar 6 Menteri ke DPR

Puan menegaskan, DPR belum mengetahui isi Omnibus Law

Jakarta, IDN Times - Pemerintah telah menyampaikan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja ke Dewan Perwakilan Rakyat. Draf RUU Omnibus Law itu diantar oleh enam menteri dan diterima langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2).

Enam Menteri itu adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

Baca Juga: Hadang Omnibus Law, Buruh Demo di Depan DPR Siang Ini

1. Draf Omnibus Law terdiri dari 15 bab dan 174 pasal

Draft Omnibus Law Cipta Kerja Diantar 6 Menteri ke DPRAksi penolakan Omnibus Law. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Penyerahan draf Omnibus Law Cipta Kerja yang terdiri dari 79 RUU itu diserahkan langsung oleh Airlangga. Puan memaparkan, berkas RUU yang diberikan terdiri dari 15 bab dan 174 pasal. Sebelum penyerahan ini, DPR belum membaca atau mengetahui isinya sama sekali.

"Dalam kesempatan ini, Bapak Menko menyampaikan bahwa RUU Cipta Kerja terdiri dari 15 bab dan 174 pasal. Apakah DPR sudah membacanya? Belum. Sudah mengetahui isinya? Belum," kata Puan.

2. Omnibus Law akan dibahas lewat Baleg atau Pansus DPR

Draft Omnibus Law Cipta Kerja Diantar 6 Menteri ke DPRKetua DPR RI Puan Maharani (IDN Times/Irfan Fathurohman)

DPR selanjutnya akan menentukan mekanisme pembahasan Omnibus Law tersebut. Ada kemungkinan RUU itu dibahas di Badan Legislasi atau di tingkat panitia khusus (pansus) DPR.

"Akan melibatkan kurang lebih tujuh komisi, dan nantinya akan dijalankan melalui mekanisme yang ada di DPR, apakah itu melalui Baleg atau pansus, karena melibatkan tujuh komisi terkait untuk membahas 11 cluster yang terdiri dari 15 bab dan 174 pasal," ujarnya.

3. Puan ubah nama RUU 'Cilaka' menjadi ‘Cipker’

Draft Omnibus Law Cipta Kerja Diantar 6 Menteri ke DPRKetua DPR RI Puan Maharani (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Puan mengatakan, nama RUU Cipta Lapangan Kerja telah diubah menjadi RUU Cipta Kerja. Puan kembali menegaskan, draf itu baru sampai ke DPR hari ini dan meminta tidak ada prasangka terkait draf yang beredar.

"Jadi sudah bukan Cipta Lapangan Kerja, Cipker singkatannya, bukan Cilaka. Sudah jadi Cipker," ungkap Puan.

"Jadi jangan sampai belum beredarnya atau tersosialisasinya draf ini kemudian menimbulkan prasangka-prasangka lain yang menimbulkan kecurigaan, karena kami memang belum membahasnya," sambung Puan.

4. Pemerintah akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat

Draft Omnibus Law Cipta Kerja Diantar 6 Menteri ke DPRIDN Times/ Ileny Rizky

Sementara itu, Airlangga memaparkan, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait Omnibus Law ini.

"Diharapkan masyarakat akan mengetahui apa yang dibahas, apa yang diputuskan dan apa dampaknya bagi perekonomian nasional dan murni untuk penciptaan lapangan kerja," ujar Puan.

Baca Juga: Luhut Sebut Omnibus Law Wujud Keberanian Jokowi

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya