Elite PDIP Adian-Hasto Dilaporkan, Dugaan Pencemaran Nama Baik Jokowi

Laporan belum diterima Dittipidsiber Bareskrim Polri

Jakarta, IDN Times - Organisasi Lingkar Pemuda Indonesia (LPI) bakal melaporkan politikus PDIP Adian Napitupulu dan Sekjen PDIP Hasto Kristyianto, terkait dugaan pencemaran nama baik dan penggiringan opini terhadap Presiden Joko “Jokowi” Widodo.

"Kami melaporkan Adian Napitupulu dan Hasto Kristiyanto terkait dugaan pencemaran nama baik, dan dugaan penggiringan opini terhadap Presiden Jokowi untuk hal-hal yang tidak baik," kata Direktur Eksekutif LPI, Muhammad Soleh, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/11/2023).

Baca Juga: Megawati Angkat Bicara Putusan MKMK: Cahaya di Kegelapan Demokrasi

1. Direktorat Siber Bareskrim minta LPI lengkapi data

Elite PDIP Adian-Hasto Dilaporkan, Dugaan Pencemaran Nama Baik JokowiSekjen PDIP Hasto Kristiyanto (IDN Times/Aryodamar)

Meski laporan LPI sudah disampaikan, namun belum diterima Bareskrim Polri lantaran belum cukup data. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim meminta mereka kembali dalam tiga hari ke depan.

"Karena saat ini kita juga sedang melengkapi berkas dan diminta untuk 2-3 hari untuk kembali ke sini. Namun intinya kita berharap agar saudara Adian dan Hasto dapat membuktikan seperti yang dikatakan beberapa waktu lalu," ujar Muhammad Soleh.

2. LPI minta Adian dan Hasto membuktikan tuduhannya

Elite PDIP Adian-Hasto Dilaporkan, Dugaan Pencemaran Nama Baik JokowiPolitikus PDIP, Adian Napitupulu (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Soleh menjelaskan beberapa laporannya mengenai video Adian yang mengatakan PDIP telah mengabulkan permintaan Presiden Jokowi terkait rekomendasi gubernur hingga presiden. Termasuk untuk anak dan menantunya. 

Soleh juga melaporkan adanya tuduhan Hasto terhadap dugaan intervensi yang terjadi di sekitar Istana dalam keputusan MK.

"Ditayangkan sebuah video menyebutkan ada yang minta rekomendasi menjadi gubernur kami terima, kami berikan. Ada yang minta rekomendasi menjadi presiden, kami berikan, rekomendasi anaknya jadi wali kota kami berikan," ujarnya.

"Nah, hal yang sama juga dilakukan oleh Hasto Kristiyanto, yaitu dimana Hasto menyebutkan bahwa yang pertama adanya intervensi dari sekitar istana mengenai keputusan MK. Kita minta saudara Hasto itu menunjukan intervensinya dari mana dan buktinya seperti apa," imbuhnya.

Baca Juga: Megawati Sebut Manipulasi Hukum Terjadi di Mahkamah Konstusi

3. LPI mempertanyakan kebenaran pernyataan Hasto

Elite PDIP Adian-Hasto Dilaporkan, Dugaan Pencemaran Nama Baik JokowiSekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (IDN Times/Ilman Nafi'an)

LPI juga mempertanyakan pernyataan Hasto yang menyebutkan dalam sebuah podcast bersama Akbar Faisal, dia sudah melakukan komunikasi dengan Mensesneg Pratikno dan mengatakan Pratikno menangis.

“Menangis dari mana? Artinya bahwa sekelas politisi yang sudah berkecimpung di dunia politik puluhan tahun, secara intelektual harus bisa menunjukan. Jadi tidak halusinasinya yang ditunjukan," kata Soleh.

Selain itu, laporan LPI menyangkut adanya penyebutan Mahkamah Konstitusi menjadi Mahkamah Keluarga. Pihaknya menilai, adanya penyebutan tersebut merupakan penghinaan terhadap pemerintah.

"Ketiga ada penyebutan Makamah Keluarga sama Hasto Kristiyanto. Artinya, rangkaian ini jelas sudah adanya indikasi pembusukan terhadap pemerintah. Busukan terhadap pemerintah, terutama terhadap Presiden Joko Widodo. Di mana kita tahu Presiden Joko Widodo harus ditempatkan di tempat yang kita hargai dan kita hormati sebagai kepala negara," ujar dia.

 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

https://www.youtube.com/embed/S9rwwGMlwpU

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya