Hindari Kawasan Monas, Bakal Ada Demo Menjelang Putusan MK

7.783 personel gabungan TNI-Polri dilarang pakai senjata api

Jakarta, IDN Times - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang putusan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada Senin (22/4/2024). Masyarakat diimbau menghindari kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, polisi bakal memberlakukan rekayasa lalu lintas di sekitar Monas, menyusul adanya rencana unjuk rasa.

“Kami imbau untuk masyarakat yang akan melintas di sekitar Monas untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada aksi penyampaian pendapat di Patung Kuda,” kata Susatyo saat dikonfirmasi, Minggu (21/4/2024).

Baca Juga: Gagal ke Puncak Monas, Malah Rebahan di Museum

1. Berikut rencana rekayasa lalu lintas di sekitar Monas

Hindari Kawasan Monas, Bakal Ada Demo Menjelang Putusan MKPengunjung kawasan Monas pada libur Lebaran, Kamis (11/4/2024) (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Susatyo menjelaskan, rekayasa lalu lintas nantinya bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan. Pengalihan lalu lintas atau penutupan jalan akan dilakukan jika eskalasi meningkat.

“Kita alihkan antara lain, Jalan Harmoni yang mengarah ke Jalan Merdeka Barat ditutup dialihkan ke Jalan Kesehatan. Jalan Perwira yang mengarah Jalan Merdeka Utara kita tutup, jalur kita arahkan ke arah Masjid dan Lapangan Banteng. Jalan Thamrin kita tutup kita alihkan ke Jalan Kebun Sirih yang mengarah ke Jalan Abdul Muis dan ke Patung Tani,” paparnya.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Imbau Masyarakat untuk Menerima Keputusan MK Besok

2. Sebanyak 7.783 personel aparat gabungan TNI-Polri bersiaga di MK

Hindari Kawasan Monas, Bakal Ada Demo Menjelang Putusan MKSusana sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (3/4/2024). (IDN Times/Aryodamar)

Adapun 7.783 personel aparat gabungan TNI-Polri diturunkan menjaga situasi selama sidang putusan MK. Susatyo mengatakan, ribuan personel itu akan dibagi di beberapa titik rawan massa unjuk rasa yang akan melintas di sekitar gedung MK.

“Para peserta aksi unjuk rasa untuk memperhatikan hak-hak masyarakat lain. Kami mengimbau, siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam undang-undang pernyataan pendapat hak setiap warga negara,” imbau Susatyo.

“Tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang memberikan persetujuan di muka umum harap dipatuhi. Hindari keributan maupun benturan dengan pendemo lainnya. Mari kita jaga kedamaian dan ketertiban,” imbuhnya.

Baca Juga: Anies Cak Imin Akan Berangkat Bersama ke MK dari Rumah Perubahan AMIN

3. Personel terlibat pengamanan dilarang memakai senjata api

Hindari Kawasan Monas, Bakal Ada Demo Menjelang Putusan MKIlustrasi senjata api (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Susatyo menegaskan, personel yang terlibat pengamanan di MK tidak diizinkan menggunakan senjata api. Selain itu, personel diimbau bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negoisasi, humanis, dan melaksanakan tugas sesuai prosedur.

“Semua perintah dan kendali dari saya,” kata Susatyo.

"Kami mengimbau agar masyarakat berdoa untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia, mari kita bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, jangan terpecah belah akibat berita hoaks yang bersifat provokatif dan mari kita berdoa untuk mewujudkan Indonesia yang aman, damai dan bermartabat,” tambahnya.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya