Perketat Protokol Kesehatan, Begini Aturan Bertamu ke Istana Presiden

Wartawan harus rapid tes dan swab tes sebelum meliput

Jakarta, IDN Times - Istana Presiden terus melakukan langkah pencegahan penyebaran COVID-19 atau virus corona, dengan memperketat protokol kesehatan di lingkungan Istana. Semua pihak yang berada di lingkungan Istana harus melewati pemeriksaan ketat.

“Tidak hanya untuk wartawan, tapi semuanya. Pegawai Sekretariat Presiden, perangkat melekat, tamu-tamu presiden,” kata Deputi Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin kepada IDN Times, Senin (10/8/2020).

Lalu bagaimana suasana Istana setelah kembali diperketat?

1. Wartawan harus menjalani rapid test dan PCR test di Istana

Perketat Protokol Kesehatan, Begini Aturan Bertamu ke Istana PresidenDok. IDN Times/Biro Pers Kepresidenan

Bey menjelaskan, mulai Senin (10/8/2020), Istana Presiden akan memberlakukan rapid test untuk wartawan yang bertugas di Istana, sebelum memasuki press room. Wartawan yang meliput di dalam Istana juga wajib PCR test.

"Untuk liputan sehari-hari, wartawan yang bertugas di Istana atas inisiatif sendiri, harus menjalani rapid test dan PCR test yang tidak ditanggung Istana," kata dia, dalam kesempatan bincang dengan pemimpin redaksi secara daring, Minggu 9 Agustus 2020 malam.

Baca Juga: Istana: Saat 17 Agustus Warga Harus Berdiri Tegak dan Sikap Sempurna

2. PCR test wartawan undangan Istana akan dibiayai

Perketat Protokol Kesehatan, Begini Aturan Bertamu ke Istana PresidenSeorang tenaga kesehatan memakai alat pelindung diri (APD) melakukan tes swab kepada seorang perempuan untuk tes penyakit virus korona (COVID-19) di Kolkata, India, Kamis (23/7/2020) (ANTARA FOTO/REUTERS/Rupak De Chowdhuri)

Sementara, wartawan yang diundang Istana, PCR test akan dibiayai Sekretariat Presiden. PCR test yang disarankan di lima rumah sakit yakni Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat, Rumah Sakit Pusat Pertamina, Rumah Sakit Pertamina Jaya, Rumah Sakit Siloam dan Rumah Sakit Bunda.

"Setelah melakukan PCR test, wartawan tidak boleh bertemu siapa pun sampai meliput kegiatan presiden. Untuk jumpa pers setelah rapat terbatas akan dilakukan secara virtual," kata Bey.

3. Peserta upacara 17 Agustus di Istana juga dibatasi

Perketat Protokol Kesehatan, Begini Aturan Bertamu ke Istana PresidenPresiden Jokowi di Istana Merdeka, Senin (13/7/2020) (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Sementara, khusus pada peringatan HUT ke-75 RI pada 17 Agustus, wartawan diharapkan tidak hadir di Istana. Peserta upacara dibatasi hanya 20 orang dari TNI-Polri.

"Acara budaya seni, sebelum detik-detik kemerdekaan dan kenaikan bendera, akan disiarkan melalui TV Pool dari Kompas TV. Saat upacara kenaikan bendera TV Pool oleh TVRI," kata Bey.

Nantinya, jumlah tamu yang hadir secara fisik di mimbar kehormatan ada 24 orang, termasuk Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan Ibu Negara Iriana Jokowi, Wapres Ma’ruf Amin dan Ibu Wapres, ketua MPR, ketua DPR, ketua DPD, ketua MA, ketua Komisi Yudisial, ketua MK, Kapolri, Panglima TNI, dan Menteri Agama.

Baca Juga: Cihuy! Presiden Gelar Lomba Video HUT ke-75 RI Berhadiah Rp1 Miliar

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya