Jemy Sutjiawan Akui Beri Rp35 M ke Terdakwa BTS Kominfo Irwan Hermawan

Jemy dijanjikan Irwan memenangkan tender Fiberhome

Jakarta, IDN Times - Dirut PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan,+ mengakui memberi uang Rp35 miliar kepada terdakwa kasus korupsi pembangunan Base Transceiver Station (BTS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Irwan Hermawan.

Hal itu ia ungkapkan saat menjadi saksi dalam sidang kasus BTS Kominfo dengan terdakwa eks Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, dan Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Yohan Suryanto.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri menanyakan Jemy tentang uang dalam perkara BTS Kominfo.

“Apakah saudara pernah memberikan fee, uang kepada siapapun?” tanya Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023).

“Ada Yang Mulia,” jawab Jemy.

“Sama siapa?” timpal Hakim.

“Saudara Irwan Hermawan,” kata Jemy.

“Berapa?” tanya lagi Hakim.

“Kurang lebih 2,5 USD,” kata Jemy.

“Berapa duit Indonesianya?” tanya Hakim.

“Kurang lebih Rp35 miliar,” ungkap Jemy.

1. Jemy berikan uang secara berjenjang dalam bentuk dolar Amerika dan Singapura

Jemy Sutjiawan Akui Beri Rp35 M ke Terdakwa BTS Kominfo Irwan Hermawanilustrasi tower BTS BAKTI Kominfo (IDN Times/Anata)

Jemy menjelaskan, dirinya memberikan uang tersebut ke Komisaris Utama PT Solitech Media Synergi itu secara berjenjang, mulai dari pertengahan 2021 hingga pertengahan 2022. Uang itu ia serahkan ke Jemy dalam bentuk dolar Amerika dan dolar Singapura.

“Kenapa berikan kepada Irwan Hermawan?” tanya Hakim.

“Karena di awal saudara Deng (Sales Director PT Fiberhome, Deng Mingsong) itu dateng ketemu saya, menemukan saya dan menyampaikan bahwa akan ada projek BTS di Kominfo, menanyakan apakah saya bersedia untuk berpartisipasi sebagai sub kontraktor,” ujar Jemy.

Tanpa berpikir panjang, Jemy pun menyatakan bersedia untuk ikut serta dalam Konsorsium BTS Kominfo. Setelah itu, ia pun menemui Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Tbk, Galumbang Menak.

“Karena setau saya pak Galumbang yang biasa banyak kegiatan di Kominfo, waktu ketemu beliau, dia sampaikan ‘sudah gak ikut-ikutan begini coba aja kontak Irwan’, ya saya ketemu Irwan,” ujarnya.

Baca Juga: Terungkap! Kepala Hudev UI Terima Gaji Proyek BTS Kominfo Rp35 Juta

2. Jemy Sutjiawan dijanjikan Irwan menang tender Fiberhome

Jemy Sutjiawan Akui Beri Rp35 M ke Terdakwa BTS Kominfo Irwan HermawanTerdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS Kominfo, Anang Achmad Latif menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (27/6/2023). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Jemy mengungkap, saat bertemu Irwan ia dijanjikan untuk memenangkan tender Fiberhome. Saat itulah, ia mengaku memiliki inisiatif untuk membagi keuntungan kepada Irwan.

“Kemudian perusahaan saudara bisa ngesub disana?” tanya Hakim.

“Iya, jadi saya bisa dapat sub dari Fiberhome,” ujar Jemy.

3. Jemy ungkap persenan keuntungan proyek BTS Kominfo ke Irwan

Jemy Sutjiawan Akui Beri Rp35 M ke Terdakwa BTS Kominfo Irwan Hermawanilustrasi tower BTS BAKTI Kominfo (IDN Times/Anata)

Hakim kemudian mempertanyakan persenan uang yang dibagi Jemy ke Irwan.

“Itu bisa di angka Rp35 miliar itu gimana ceritanya pak?” tanya Hakim.

“Bagian saya profitnya dibagi,” jawabnya.

“Bagian saudara dari Rp800 miliar itu dibagi?” timpal Hakim.

“Rp800 miliar itu revenue-nya dari profitnya, profitnya kira-kira ada lah Rp100 miliar lebih,” kata Jemy.

“Keuntungan maksudnya?” tanya lagi hakim.

“Iya Yang Mulia,” jawabnya.

Baca Juga: Dirut BAKTI Kominfo Ingin Kembalikan Kepercayaan Imbas Korupsi BTS 4G

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya