JPU Tanya Uang Rp100 Juta ke Johnny G Plate untuk Kaus Partai NasDem

Johnny G Plate mengaku tak ingat

Jakarta, IDN Times - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengonfirmasi uang Rp100 juta milik eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, untuk pembuatan kaos Partai NasDem. Hal itu ditanyakan JPU kepada Plate saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2023).

"Apakah ada pembayaran untuk kaus Partai NasDem Rp100 juta?" tanya JPU.

"Saya tidak ingat. Kalau ada terkait NasDem, biasanya dari saya pribadi," jawab Plate.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung RI mengaku tengah mendalami aliran dana korupsi di kasus penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, mengatakan pendalaman dilakukan untuk menelusuri dugaan aliran dana kepada Menkominfo Johnny G Plate dan Partai NasDem.

"Terkait dengan aliran dana tentu saja saat ini masih kami dalami. Dan, nanti tunggu saja makanya kami juga setelah menetapkan tersangka ini kegiatannya tidak berhenti begitu saja," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (17/5/2023).

Baca Juga: Johnny G Plate Cecar Jubir Kominfo: Jadikan Menteri Tempat Sampah!

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya