Kapolri: Ada 8.008 Kasus Kejahatan terhadap Anak-Perempuan Selama 2023

Polri mengedepankan mekanisme diversi

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengungkapkan salah satu kasus yang mengalami peningkatan selama 2023 adalah kejahatan terhadap perempuan dan anak.

Hal itu disampaikan Sigit saat memaparkan Rilis Akhir Tahun Polri di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2023).

"Tahun 2023 kurang lebih ada 8.008 perkara kejahatan terhadap perempuan dan anak yang berhasil diselesaikan," ujar dia.

"Penyelesaian perkara tersebut tentunya sangat memperhatikan aspek kesehatan psikologis korban dan perlunya diberikan pendampingan psikologis karena bagi anak yang berhadapan dengan hukum, Polri juga harus mengedepankan mekanisme diversi sebelum penegakan hukum dilakukan," imbuhnya.

Sebelumnya, Kapolri menyebut jumlah kejahatan tahun 2023 meningkat 4,3 persen dibanding tahun 2022. Jumlah kejahatan pada 2023 yakni 288.472 perkara, sedangkan tahun 2022 terdapat 276.507 perkara.

“Naik 11.965 perkara jika dibandingkan dengan tahun 2022,” kata Sigit.

Kenaikan jumlah kejahatan tersebut, kata Sigit, berbanding lurus dengan kenaikan total jumlah penyelesaian kasus. Tahun 2023 terdapat 203.293 perkara atau naik 3.146 perkara yang berhasil diselesaikan dibanding tahun 2022 dengan 200.146 perkara.

“Upaya penegakan hukum yang kami lakukan merupakan upaya terakhir ataupun ultimatum remidium dengan mengedepankan pendekatan restorative justice, guna memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula,” ujarnya.

Adapun penyelesaian perkara dengan restorative justice naik sebesar 2.366 perkara atau 15 persen dibandingkan tahun 2022.

“Menjadi 18.175 perkara pada tahun 2023,” imbunnya.

Baca Juga: Polri Sita Barang Bukti 13,6 Ton Ganja dan Sabu Selama 2023

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya