Kasus Jerinx SID Vs Adam Deni Segera Naik ke Pengadilan

Kasus berlanjut karena mediasi gagal

Jakarta, IDN Times - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas perkara kasus dugaan pengancaman yang dilakukan oleh I Gede Ary Astina alias Jerinx SID ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dengan penyerahan tersebut, maka kasus akan segera masuk ke pengadilan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan bahwa berkas telah dirikim ke JPU pekan lalu. Namun, berkasnya dikembalikan oleh kejaksaan untuk dilakukan perbaikan (P19). 

"Dua hari lalu sudah kita kembalikan. Kita sudah menjawab apa yang menjadi kekurangan dari Jaksa dan JPU untuk dikembalikan lagi ke sana," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (5/11/2021). 

1. Kasus Jerinx SID siap naik ke pengadilan

Kasus Jerinx SID Vs Adam Deni Segera Naik ke PengadilanDrummer Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx (kedua kiri) menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (3/11/2020). (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Selanjutnya, penyidik akan menunggu berkas tersebut dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan. Jika telah dinyatakan lengkap, maka kasus akan naik ke pengadilan. 

"Jadi tolong teman-teman sabar mudahan-mudahan sudah lengkap apakah P21 atau tidak," ujarnya. 

Baca Juga: Jerinx Anjurkan Warga Konsultasi ke Dokter Sebelum Terima Vaksin 

2. Mediasi Jerinx dan Adam Deni berakhir gagal

Kasus Jerinx SID Vs Adam Deni Segera Naik ke PengadilanJerinx SID keluar Polda Metro Jaya setelah menjalani mediasi dengan Adam Deni. (IDN Times/Irfan Fathurohman).

Sebelumnya, Jerinx dan Adam telah menjalani proses mediasi dalam kasus pengancaman melalui media elektronik. Proses mediasi yang dilakukan di Polda Metro Jaya, Sabtu (14/8/2021) itu berlangsung selama satu jam.

Yusri mengatakan bahwa proses mediasi ini berakhir gagal, meski Jerinx telah mengakui kesalahannya mengancam Adam Deni. Ia pun telah meminta maaf kepada Adam Deni.

“Secara pribadi diterima maafnya, tetapi saudara ADG juga menyampaikan bahwa proses hukum tetap berjalan. Kita sudah berupaya mediasi tetapi saudara pelapor juga meminta supaya proses hukum oleh penyidik ini tetap berjalan sesuai dengan hukum perundang-undangan yang ada,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Sabtu (14/8/2021).

3. Polda Metro belum menahan Jerinx SID

Kasus Jerinx SID Vs Adam Deni Segera Naik ke PengadilanDrummer Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx (tengah) memeluk istrinya Nora Alexandra (kiri) usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (3/11/2020) (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Sementara itu, Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis, mengatakan meski kasus ini berlanjut dalam tahap melengkapi berkas, Polda Metro tidak menahan Jerinx SID. Auliansyah menyebut Jerinx SID bersikap kooperatif selama pemeriksaan.

“Penyidik berkesimpulan tidak ditahan karena yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan kita walaupun panggilan kedua, barang bukti sudah utuh yang disita penyidik tidak mungkin dihilangkan oleh para pihak dan diindikasikan J telah melakukan permohonan maaf dan mengerti kesalahannya dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Jadi tidak dilakukan penahanan,” ujar Auliansyah dalam kesempatan yang sama.

Baca Juga: Jerinx Akhirnya Divaksin COVID-19 Pakai Sinovac di Polda Metro Jaya

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya