Kejagung Dalami Peran Adik Johnny G Plate di Kasus Korupsi Kominfo

Kejagung periksa Jhonny kedua kalinya Rabu besok

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia melayangkan panggilan pemeriksaan kedua kalinya terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, dalam perkara dugaan korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, menjelaskan, pihaknya akan mendalami berbagai hal terhadap Plate, termasuk soal fasilitas yang dinikmati adiknya, Gregorius Alex Plate (GAP).

"Kita juga ingin tahu fasilitas yang telah dinikmati oleh Saudara GAP adik yang bersangkutan, apakah itu terkait dengan jabatan yang bersangkutan atau tidak," ujar Kuntadi dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (13/3/2023).

Baca Juga: Kejagung Dalami Kemungkinan Johnny G Plate Tersangka Korupsi Kominfo

1. Kejagung dalami pengawasan dan pertanggungjawaban Johnny Plate

Kejagung Dalami Peran Adik Johnny G Plate di Kasus Korupsi KominfoSekjen Partai NasDem, Jhonny G Plate (IDN Times/Istimewa)

Kejagung akan memeriksa Johnny pada Rabu (15/3/2023). Selain memeriksa soal keterkaitan dan peran adiknya dalam perkara BTS 4G BAKTI Kominfo, penyidik juga akan menggali soal perannya selaku pengawas dan pengguna anggaran di Kementerian Kominfo.

"Kami ingin tahu sejauh mana pengawasan dan pertanggungjawaban selaku pengguna anggaran, di dalam perkara ini, terdapat kemahalan dan kemahalan tersebut berasal dari hasil permufakatan jahat. Jadi kami ingin tahu sejauh mana sih fungsi-fungsi pengawasan itu dilaksanakan," ujarnya.

Baca Juga: Kejagung Periksa Kepala Human Development UI di Kasus BAKTI Kominfo

2. Proyek diklaim selesai 100 persen

Kejagung Dalami Peran Adik Johnny G Plate di Kasus Korupsi KominfoKantor pusat Kementerian Kominfo di Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat (Dok.kominfo.go.id)

Selain itu, Kejagung juga akan mendalami soal manipulasi perkembangan pemalsuan proyek BTS 4G BAKTI.

Menurut Kuntadi, dalam rancangan yang tercantum di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), pembangunan BTS direncanakan untuk dilaksanakan selama periode 5 tahun berturut-turut.

Namun, kata dia, proses pembangunan BTS 4G BAKTI di Kominfo dilaksanakan dalam periode satu tahun. Hal ini dinilai tidak sesuai dengan rencana serta terjadi pemadatan periode pelaksanaan.

"Kami juga ingin mengetahui tentang adanya manipulasi perkembangan pemalsuan proyek yang awalnya belum mencapai 100 persen di dalam laporan, di laporannya dipaksakan seolah-olah sudah mencapai 100 persen, dapat dicapai 100 persen sehingga dapat dilakukan pembayaran meskipun belakangan diketahui ada kesalahan sehingga dibulatkan. Sejauh mana pertanggungjawabannya," ungkapnya.

Baca Juga: Menkominfo Johnny Plate Diperiksa Kejagung Selama 9 Jam Terkait Korupsi BTS

3. Menteri Johnny Plate sudah diperiksa Kejagung

Kejagung Dalami Peran Adik Johnny G Plate di Kasus Korupsi KominfoKementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meluncurkan Program Literasi Digital Nasional bertajuk Indonesia Makin Cakap Digital di Basket Hall, Senayan, Jakarta, pada Kamis (20/5/2021). (Dok. Kominfo)

Diberitaka, Menkominfo sebelumnya telah diperiksa di Kejagung, Jakarta, Selasa (14/2/2023). Saat itu, beberapa hal yang didalami adalah seputar pengawasan yang dilakukannya sebagai Menkominfo, termasuk soal pengawasan terhadap Badan Layanan Unit (BLU) yang ada di kementeriannya.

"Selanjutntya, mengapa beliau kita panggil sebagai saksi tentunya lebih karena kapasitas beliau menteri, Menkominfo, untuk mengetahui sejauh mana pengawasan pengendalian kegiatan BLU yang berada di bawah tanggung jawabnya," ujar Kuntadi di Kejagung, Jakarta, Selasa.

Menurutnya, Johnny masih diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Saat itu, Johnny dicecar 51 pertanyaan.

Dalam kesempatan itu, Johnny mengaku telah menjawab semua pertanyaan secara rinci dan penuh tanggung jawab.

Johnny juga menekankan bahwa dirinya siap untuk diperiksa kembali apabila penyidik Kejagung masih membutuhkan keterangan darinya.

"Saya telah memberikan keterangan atas pertamyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh para penyidik Kejagung Republik Indonesia," ujar Johnny di Kejagung usai pemeriksaan pertama.

Baca Juga: Kejagung Kembali Periksa Menkominfo Jhonny Plate Rabu 15 Maret 2023

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya