Kejagung Periksa Eks Mendag Lutfi terkait Kasus Ekspor CPO Hari Ini

Kejagung sebut Lutfi telah mengonfirmasi kehadirannya

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melayangkan pemanggilan kedua kepada eks Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi, untuk hadir pada hari ini, Rabu (9/8/2023).

Lutfi bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO), dan turunannya pada industri kelapa sawit selama Januari hingga April 2022.

“Jam 9 (pemeriksaan Lutfi),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, saat dikonfirmasi, Rabu.

Baca Juga: Kejagung Kembali Panggil Eks Mendag Lutfi Terkait Kasus Ekspor CPO

1. Lutfi sempat berhalangan hadir untuk pemeriksaan terkait ekspor CPO

Kejagung Periksa Eks Mendag Lutfi terkait Kasus Ekspor CPO Hari IniKepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Hukum Ketut Sumedana (dok. Kejagung RI)

Semestinya, Lutfi diperiksa untuk kedua kalinya dalam kasus CPO pada 27 Juli 2023. Namun, ia bersurat ke Kejagung menyatakan berhalangan hadir lantaran sang istri sakit.

“Atas hal itu, ML selaku Mantan Menteri Perdagangan RI melalui kuasa hukumnya mengonfirmasi bahwa ML akan hadir sebagai saksi pada Rabu, 9 Agustus 2023,” imbuhnya.

2. Lutfi dua kali diperiksa Kejagung terkait ekspor CPO

Kejagung Periksa Eks Mendag Lutfi terkait Kasus Ekspor CPO Hari IniMenteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi memeriksa ketersediaan minyak goreng, Selasa (15/3/2022). (dok. Biro Humas Kemendag)

Diketahui, Muhammad Lutfi pernah diperiksa Kejagung pada 22 Juni 2022. Ia diperiksa bersama seorang saksi, yaitu karyawan PT Tripura Argo Persada, berinisial SH.

Lutfi dan SH diperiksa berkaitan dengan pelengkapan berkas atas peran lima tersangka, yaitu IWW, MPT,  SM, PTS, dan LCW alias WH.

Baca Juga: Eks Mendag M Lutfi Dipastikan Tak Hadiri Panggilan Kejagung Besok

3. Kejagung periksa Menko Airlangga Hartarto

Kejagung Periksa Eks Mendag Lutfi terkait Kasus Ekspor CPO Hari IniMenko Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa di Kejagung sejak pukul 08.25 hingga 21.05 WIB terkait ekspor CPO, Senin (24/7/2023) (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, Kejagung juga telah memeriksa Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto, pada Senin, 24 Juli 2023. Ia diperiksa dalam perkara ekspor CPO sebagai saksi.

“Saya hari ini hadir untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang tadi disampaikan dan saya telah menjawab 46 pertanyaan. Dan mudah-mudahanjawaban sudah terjawab dengan sebaik-baiknya,” kata Airlangga setelah diperiksa.

Sementara, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi, menjelaskan Ketua Umum Partai Golkar itu diperiksa terkait kebijakannya dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng di Indonesia.

“Tapi kita tahu di dalam sidang perkara terdahulu ternyata terbukti bahwa langkah-langkah yang telah diambil pada saat itu telah merugikan uang negara,” kata Kuntadi di Kejagung setelah pemeriksaan Airlangga, Senin.

Kuntadi menjelaskan, pemeriksaan Airlangga merupakan pengembangan fakta-fakta hukum baru selama sidang lima tersangka ekspor CPO. Hasilnya, Kejagung menetapkan tiga tersangka korporasi terkait fasilitas ekspor CPO.

Mereka adalah PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group.

“Kami dalami nih, apakah perusahaan tersebut turut menimbulkan kerugian negara atau yang menikmati uang dari negara. Kenapa itu bisa terjadi? Itu yg kami dalami,” ujar Kuntadi.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya