Kejagung Temukan Dugaan TPPU dalam Kasus Dugaan Korupsi Kominfo

TPPU melalui money changer dan perusahaan

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menemukan adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dibalik kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.

"Terkait dengan aliran dana TPPU, kita sudah mulai menemukan jejak-jejaknya," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, saat jumpa pers, Senin(13/3/2023).

Baca Juga: Kejagung Dalami Kemungkinan Johnny G Plate Tersangka Korupsi Kominfo

1. Negara rugi Rp1 triliun dalam proyek BAKTI Kominfo

Kejagung Temukan Dugaan TPPU dalam Kasus Dugaan Korupsi KominfoSekjen Partai NasDem, Jhonny G Plate (IDN Times/Istimewa)

Dugaan TPPU itu telah berhasil dikantongi penyidik dengan kemungkinan disembunyikannya uang proyek itu ke berbagai cara. Proyek BTS yang bernilai Rp10 triliun ditaksir mengalami kerugian negara mencapai Rp1 triliun.

"Memang ada yang disisipkan ke money changer, ada juga ke perusahan yang berafiliasi. Namun apa dan bagaimananya nanti kita lihat, tapi benang merahnya sudah terlihat," kata dia.

Baca Juga: Kejagung Dalami Kemungkinan Johnny G Plate Tersangka Korupsi Kominfo

2. Kejagung dalami kemungkinan Menkominfo jadi tersangka

Kejagung Temukan Dugaan TPPU dalam Kasus Dugaan Korupsi KominfoMenkominfo Johnny G. Plate (kiri) sebelum melepas Mudik Bareng Kominfo 2022, dari halaman depan Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (28/04/2022) (Dok. Humas Kemkominfo)

Sementara itu, Kejagung telah menjadwalkan pemeriksaan kedua terhadap Menkominfo, Johnny G Plate. Pemeriksaan kali ini turut mendalami peran dari Sekjen Partai NasDem tersebut atas proyek BTS Bakti Kominfo.

"Terkait dengan kapasitas beliau apakah jadi tersangka atau tidak, kita masih mendalami. Oleh karena itu hasil pemeriksaan pertama setelah kita evaluasi ternyata masih perlu dilakukan pendalaman-pendalaman," kata dia.

Baca Juga: Kejagung Dalami Peran Adik Johnny G Plate di Kasus Korupsi Kominfo

3. Menkominfo bakal diperiksa pada Rabu besok

Kejagung Temukan Dugaan TPPU dalam Kasus Dugaan Korupsi KominfoKantor pusat Kementerian Kominfo di Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat (Dok.kominfo.go.id)

Kuntadi mengatakan, pihaknya akan mencari dan mengkonfirmasi berbagai alat-alat bukti yang telah dikumpulkan ketika pemeriksaan kepada Johnny pada Rabu (15/3/2023) nanti.

"Hari Rabu besok untuk cari bukti, konfirmasi alat bukti yang lain yang kita kumpulkan," kata dia.

Baca Juga: Kejagung Periksa Kepala Human Development UI di Kasus BAKTI Kominfo

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya