Keluarga Brigadir J Minta Nama Baik Dipulihkan dan Kenaikan Pangkat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengacara Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, meminta Polri untuk memulihkan nama baik kliennya dan kenaikan pangkat dua tingkat.
Diketahui, Brigadir J disebut istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai pelaku kekerasan seksual terhadapnya di Magelang, Jawa Tengah.
“Ada juga hak-haknya, misalnya pemulihan nama baik, kemudian beliau juga karena dibunuh dalam rangka tugas mengawal atasannya atau istri atasannya, kita minta supaya diperhatikan dan diberikan kenaikan pangkat, kita mohon dua tingkat dari Brigadir menjadi Aipda Anumerta,” kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jumat (17/2/2023).
Baca Juga: Orang Tua Brigadir J Izinkan Bharade E Kembali Bertugas di Kepolisian
1. Keluarga Brigadir J minta rumah Duren Tiga dijadikan museum
Selain meminta hak Brigadir J sebagai anggota Polri setelah tewas dibunuh, Kamaruddin juga meminta rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan untuk dijadikan museum.
“Supaya rumah itu, rumah pembantaian dijadikan museum kemudian diberikan restitusi,” ujar Kamaruddin.
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Hadiri Sidang Vonis Ferdy Sambo
2. Orang tua minta asuransi dan barang Brigadir J dikembalikan
Kamaruddin bersama kedua orang tua Brigadir J juga meminta hak Brigadir J berupa asuransi dan barang-barang yang sempat disita dalam kasus ini.
“Hak almarhum seperti, katakanlah asuransi ada Asabri supaya juga dibantu diurus. Kemudian ada juga barang-barang miliknya yang sampai sekarang belum kembali bahkan sudah kami laporkan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan,” kata Kamaruddin.
Baca Juga: Ferdy Sambo Berpeluang Dipanggil Terkait Laporan Keluarga Brigadir J
3. Kamaruddin minta uang Rp62 juta milik Brigadir J dikembalikan
Adapun barang yang diminta keluarga Brigadir J adalah dua unit HP jenis Iphone 13 Pro Max, jam tangan, dompet, dan tas.
“Yang kedua, uang sejumlah Rp62.587.000, itulah yang di tangan penyidik. Jadi itu masih dalam proses. Mari kita sabar menunggu,” kata Kamaruddin.
Baca Juga: Tok! Ferdy Sambo Divonis Mati