Lamongan Zona Kuning, Kapolri Imbau Personel Perkuat Pos PPKM Mikro

Kapolri usul upaya tracing metode Ratio Lacak Isolasi (RLI)

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau personel TNI-Polri, untuk memperkuat pos pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Hal tersebut merupakan upaya untuk menekan laju pertumbuhan virus corona di Kabupaten Lamongan yang masuk dalam zona kuning.

"Pos PPKM Mikro memiliki peran yang sangat penting dalam menekan laju perkembangan COVID-19. Perkuat kembali fungsi pos PPKM Mikro, terutama dalam upaya 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, serta
membatasi mobilisasi dan interaksi) dan 3T (testing, tracing, dan treatment)," kata Sigit saat kunjungan kerjanya di Lamongan, Jawa Timur, lewat keterangan tertulisnya, Kamis (10/6/2021).

Saat ini di Kabupaten Lamongan terdapat 474 pos PPKM Mikro dengan dijaga 946 personel TNI-Polri. Menurut Sigit, PPKM Mikro harus menjadi pusat kendali berbasis data dalam melakukan penanggulangan COVID-19.

Baca Juga: Klaster Hajatan di Lamongan Meluas, 7 Warga Meninggal

1. Kapolri usul upaya tracing yang masif dengan menggunakan metode Ratio Lacak Isolasi

Lamongan Zona Kuning, Kapolri Imbau Personel Perkuat Pos PPKM MikroIlustrasi swab test. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Untuk menekan laju pertumbuhan virus corona di Kabupaten Lamongan, Sigit menyebut, harus dilakukan upaya tracing yang masif menggunakan metode Ratio Lacak Isolasi (RLI).

Kemudian, melakukan penjagaan ketat di tempat-tempat yang dijadikan lokasi isolasi mandiri. Demi mencegah terjadinya penyebaran virus corona yang masif, Sigit menyatakan, personel TNI-Polri harus memastikan tidak ada pasien bergejala yang melakukan isolasi mandiri di rumah.

"Pastikan tidak ada pasien bergejala melakukan isolasi mandiri di rumah, segera lakukan evakuasi ke tempat-tempat yang sudah disediakan dengan SOP yang sudah ada," ujar Sigit.

2. Kapolri apresiasi jajaran TNI-Polri dalam mencegah klaster hajatan di Kecamatan Modo

Lamongan Zona Kuning, Kapolri Imbau Personel Perkuat Pos PPKM MikroKapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Sigit juga mengapresiasi jajarannya yang telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya penyebaran virus corona di Lamongan.

Di antaranya melakukan operasi yustisi, penguatan tracing dan testing, edukasi kedisplinan protokol kesehatan, melakukan micro lockdown terhadap Desa Sidodowo, Kecamatan Modo, karena munculnya klaster hajatan.

“Lalu, mendirikan tiga posko keamanan untuk membatasi mobilitas warga keluar masuk desa di perbatasan Sidodowo-Sempu, perbatasan Sidodowo-Kedungwaras dan perbatasan Sidodowo-Pule,” ujarnya.

3. Kapolri imbau penerapan lima kontijensi penanganan COVID-19 di Lamongan

Lamongan Zona Kuning, Kapolri Imbau Personel Perkuat Pos PPKM MikroIlustrasi (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Selain itu, Sigit menekankan soal penerapan lima kontijensi untuk penanganan COVID-19 di Kabupaten Lamongan. Pertama, manajemen penjagaan kampung atau RT yang sudah menjadi klaster.

Kedua, manajemen tracing dan ketersediaan swab antigen. Ketiga,
manajemen RT-PCR dan peningkatan kecepatan hasil laboratorium. Keempat, manajemen pasien yang reaktif atau positif, penentuan isolasi mandiri dan rujukan ke Rumah Sakit (RS).

Dan yang terakhir adalah, manajemen evakuasi pengangkutan positif bila sudah semakin banyak yang positif dan klaster keluarga meluas. Tak lupa, Sigit mengingatkan soal suksesi program vaksinasi nasional di Kabupaten Lamongan.

"TNI-Polri melakukan kampanye untuk menjadikan COVID- 19 sebagai musuh bersama sehingga masyarakat harus bersatu untuk keluar dari krisis ini. Kita harus optimis bahwa bersama-sama kita bisa mengendalikan pandemi COVID-19. Untuk itu, tingkatkan upaya optimalisasi PPKM Mikro, sambil menciptakan herd immunity melalui program vaksinasi massal," tutup Sigit.

Baca Juga: Klaster Hajatan Lamongan, 9 Meninggal dan 100 Orang Positif COVID-19

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya