LSI: 46,1 Persen Pendukung Prabowo-Sandi Sebut Korupsi Meningkat

Sebanyak 34 persen pendukung Jokowi sebut korupsi meningkat

Jakarta, IDN Times - Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil temuannya bahwa persepsi pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terhadap tingkat korupsi dalam dua tahun terakhir di bawah kepemimpinan Presiden Joko "Jokowi" Widodo-Ma’ruf Amin meningkat 46,1 persen.

Sebaliknya, sebanyak 8,7 persen pendukung Prabowo-Sandi menganggap tingkat korupsi di Indonesia menurun selama penanganan pandemik COVID-19. Survei ini dilakukan selama 13-17 Oktober 2020.

Lalu bagaimana dengan persepsi pendukung Jokowi-Ma’ruf?

Baca Juga: Jokowi Sebut UU Ciptaker Dukung Pemberantasan Korupsi, Ini Alasannya

1. Sebanyak 34 persen persepsi pendukung Jokowi-Ma’ruf mengatakan korupsi di Indonesia meningkat

LSI: 46,1 Persen Pendukung Prabowo-Sandi Sebut Korupsi MeningkatHasil survei LSI tentang persepsi terhadap korupsi dua tahun terakhir (Dok. LSI)

Sementara, sebanyak 34 persen persepsi pendukung Jokowi-Ma’ruf mengatakan korupsi di Indonesia meningkat. Sebaliknya, sebanyak 16,8 persen menganggap korupsi di era Jokowi menurun.

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan pemilih Jokowi yang menganggap tingkat korupsi meningkat, lebih sedikit dibanding responden yang memilih pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Pemilu 2019.

2. Sebanyak 39,6 persen warga menilai tingkat korupsi dalam dua tahun terakhir mengalami peningkatan

LSI: 46,1 Persen Pendukung Prabowo-Sandi Sebut Korupsi MeningkatJokowi pimpin rapat terbatas mengenai Rencana Pengadaan dan Pelaksanaan Vaksinasi di Istana Merdeka pada Senin (26/10/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Secara keseluruhan, persepsi terhadap tingkat korupsi dalam dua tahun terakhir saat ini masih tinggi. Sebanyak 39,6 persen warga menilai tingkat korupsi dalam dua tahun terakhir mengalami peningkatan, sementara 13,8 persen menyatakan menurun, 31,9 persen menyatakan tidak mengalami perubahan, dan 14,8 persen tidak berpendapat.

Kebanyakan warga pada berbagai kategori kelompok sosio demografi dan wilayah berpendapat tingkat korupsi meningkat dibandingkan menurun dalam dua tahun terakhir.

“Lebih banyak yang menilai korupsi meningkat dalam dua tahun terakhir, ketimbang menurun, terutama di kalangan pendukung Prabowo-Sandi,” ujar Djayadi.

3. Tingkat korupsi di Indonesia disebut masih meningkat dua tahun terakhir

LSI: 46,1 Persen Pendukung Prabowo-Sandi Sebut Korupsi MeningkatIlustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Kesimpulan survei tersebut, warga masih lebih banyak menilai tingkat korupsi meningkat atau tidak ada perubahan, ketika diminta mengevaluasi tingkat korupsi dua tahun terakhir. Sedangkan yang menilai tingkat korupsi menurun lebih sedikit.

Kendati, pada survei selama masa pandemik COVID-19, mereka yang menjawab korupsi meningkat tampak lebih sedikit dibandingkan sebelum wabah. Saat ini, cukup banyak yang tidak tahu atau tidak menjawab tentang tingkat korupsi.

Untuk mengetahui tren dari persepsi korupsi dan variabel penjelasnya, laporan ini juga memasukkan data dari Trackpoll-1 yang diselenggarakan pada 13-16 Agustus 2020, dan Trackpoll-2 yang diselenggarakan pada 13-16 September.

Selain itu, tren persepsi korupsi juga dilengkapi dengan data hasil survei lembaga lain pada 2016, 2017, dan LSI 2018 dengan beberapa catatan tentang metode.

Populasi ketiga survei adalah seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 19 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.

Ketiga survei merupakan survei nasional yang dilakukan secara tatap muka dengan jumlah responden masing-masing survei sebanyak 2.000 responden, dengan margin of error atau tingkat kesalahan ±2.2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Survei 2016 dilakukan CSIS, 2017 oleh Polling Center, dan 2018 oleh LSI.

4. Data kasus korupsi pada 2019 dan 2020 menurut catatan ICW

LSI: 46,1 Persen Pendukung Prabowo-Sandi Sebut Korupsi MeningkatKepala Biro Hubungan Masyarakat Febri Diansyah mengangkat kartu identitas pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menyampaikan pengunduran dirinya sebagai pegawai dari lembaga anti korupsi tersebut di gedung KPK, Kamis (24/9/2020) (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Sementara, berdasarkan catatan Indonesia Corruption Watch (ICW) terdapat 271 kasus korupsi yang ditangani pada 2019 dengan total 580 tersangka dan jumlah kerugian negara mencapai Rp8,04 triliun. Kasus tersebut berasal atau yang ditangani KPK, Kejaksaan RI, dan Polri selama 1 Januari 2019 hingga 31 Desember 2019.

Kemudian, terdapat 169 kasus korupsi selama periode semester pertama 2020. Data ini berdasarkan pemantauan ICW sejak 1 Januari hingga 30 Juni 2020. Dari 169 kasus korupsi yang disidik penegak hukum, sebanyak 139 kasus di antaranya merupakan kasus korupsi baru.

Presiden Joko "Jokowi" Widodo baru-baru ini menyebutkan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang baru diteken pada 2 November 2010, akan mendukung upaya pemberantasan korupsi. Oleh sebab itu, Indonesia dinilainya membutuhkan undang-udnang yang baru saja disahkan pemerintah dan DPR tersebut.

"Ini jelas karena dengan menyederhanakan, dengan memotong, dengan mengintegrasikan ke dalam sistem perizinan secara elektronik maka pungutan liar, pungli, dapat dihilangkan," tegas Jokowi dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Jumat, 9 Oktober 2020.

Baca Juga: Faisal Basri: Omnibus Law, Cara Sistematik Rezim Buka Celah Korupsi 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya